Rabu, 06 Mei 2026 WIB

Niat Dimodifikasi, Motor Hendra Malah Dilarikan Oknum Pegawai Bengkel

- Jumat, 11 Maret 2016 17:57 WIB
650 view
Niat Dimodifikasi, Motor Hendra Malah Dilarikan Oknum Pegawai Bengkel
ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Berniat untuk dimodifikasi, sepeda motor milik Hendra Gunawan (15) malah dibawa kabur oleh salah seorang oknum pegawai bengkel yang berlokasi di Jalan SKB, Tembilahan.

Merasa tidak senang dan dirugikan, Hendra pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat untuk diproses secara hukum.

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas, Iptu Warno memaparkan kronologis kejadian yang bermula pada saat Hendra ditemani oleh seorang teman bernama Kaharudin (16) Saksi mengantarkan sepeda motornya ke bengkel untuk dimodifikasi.

"Kejadian tersebut terjadi Pada hari Jum'at Tanggal 04 Maret 2016 sekira pukul 08.15 WIB. Hendra Bersama dengan Kaharudin pergi menuju bengkel BLK Sandi Service yang terletak di Jalan SKB, Tembilahan dengan mengendarai Sepeda Motor merek Yamaha. Setiba di tempat tujuan, Hendra kemudian menyerahkan Sepeda motor tersebut kepada Akbar alias Botak (pelaku) yang merupakan pegawai bengkel. Kemudian, Botak yang menerima Sepeda Motor tersebut dan mengatakan kepada Hendra akan menghubunginya bila Sepeda motor tersebut telah selesai dimodifikasi," jelas warno.

"Kemudian pada hari Kamis Tanggal 10 maret 2016 sekira pukul 16.00 WIB, Hendra mendapat informasi dari Kaharudin bahwa Sepeda Motor miliknya sudah tidak ada di bengkel. Mendapat informasi tersebut, sekira pukul 20.00 WIB Hendra bersama dengan Kaharudin menuju bengkel untuk mengecek serta menanyakan keberadaan Sepeda Motor miliknya. Sesampainya di bengkel Hendra bertanya kepada Sandi merupakan pegawai bengkel. Hendra pun kaget karena Sandi tidak mengetahui keberadaan Sepeda Motornya," sambung Warno.

Lanjut Warno bahwa Pelapor dan saksi telah berusaha melakukan pencarian terhadap Sepeda Motor tersebut. Namun, sepeda motor pelapor tidak ditemukan.

"Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp.20.000.000,-. Adapun yang menjadi Barang Bukti (BB) dalam kejadian ini adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) milik pelapor," tutup Warno. (ziz)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil Ungkap Kasus Curanmor di 9 TKP, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan 2 Orang Di bawah Umur
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Jambi
Polres Inhil Amakann Pelaku Curanmor  Di Desa Petalongan
Dua Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Ditangkap
Satreskrim Polres Banjar Ungkap Jaringan Curanmor di Wilayah Polres Banjar
Lagi, Polres Inhil dalam Waktu Singkat Berhasil Membekuk Seorang Pemuda Pelaku Curanmor
komentar
beritaTerbaru