Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Polres Inhil Bekuk Pelaku Judi Sie Jie

- Minggu, 28 Februari 2016 16:43 WIB
753 view
Polres Inhil Bekuk Pelaku Judi Sie Jie
Foto: Ilustrasi.
PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau berhasil membekuk pelaku Tindak Pidana (TP) perjudian jenis Sie Jie, Sabtu (27/2/2016).

Kaplores Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas IPTU Warno menyampaikan bahwa penangkapan TP perjudian dengan inisial JN alias Edi (43) ini dilakukan oleh anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil sekira pukul 12.30 WIB.

"Edi diamankan di warungnya sendiri Jalan Ahmad Abbas Nomer 25 Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Kabupaten Inhil," kata Warno, Ahad (28/2/2016).

Pada awalnya anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana perjudian jenis Sie Jie yang dilakukan oleh Edi.

"Mendengar hal tersebut anggota Opsnal Sat Reskrim langsung ke TKP kemudian melakukan penggeledahan terhadap Edi, setelah di cek di Handphone Edi terdapat bukti SMS tentang pembelian Nomor Sie Jie," jelas Warno.

Setelah dipertanyakan kepada Edi bahwa perjudian jenis Sie Jie tersebut dilakukan tanpa ada izin dari pihak yang berwenang. Dan dari tangan Edi, polisi mengamankan 1 Unit Handphone merk Nokia 105, uang tunai sebesar Rp 660 ribu, 10 buah kertas bertuliskan angka dan 2 lembar slip bukti transfer.

Atas kejadian tersebut pelaku telah diamankan di Mapolres Inhil beserta barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut. (ziz)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Polres Inhil Tangkap Penjual Chip Higgs Domino
Ini Dampak Buruknya Menurut Dokter Jiwa Kecanduan Judi Online
PPATK:Judi Online Dilingkungan DPR dan DPRD 63 Ribu Transaksi ,Perputaran Uang Ratusan Miliar
Situs Judi dan Pornografi Teridentifikasi Menyusup ke Domain Pemerintah
Polres Inhil Polda Riau Amankan Seorang Pelaku Judi Online di Pulau Palas
komentar
beritaTerbaru