Kamis, 30 April 2026 WIB

Bayar PSK Gunakan Uang Palsu, Pria Ini Dicokok Polisi

- Selasa, 23 Februari 2016 17:46 WIB
1.486 view
Bayar PSK Gunakan Uang Palsu, Pria Ini Dicokok Polisi
ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, DUMAI - Uang palsu bernilai Rp51.200.000 berhasil disita oleh Tim Opsnal Polsek Dumai Timur, Ahad (21/2/2016) dinihari lalu. Kasus ini terungkap kala tersangka CG menggunakan uang palsu untuk membayar jasa Pekerja Seks Kommersial (PSK) di Ampang-Ampang, Kota Dumai.

Informasi yang diperoleh, tersangka dibekuk di kawasan lokalisasi itu. Pria 29 tahun itu mengaku sudah memberikan uang palsu nominal Rp.100.000 sebanyak tiga lembar kepada Manto. Lalu ia memberikan tiga lembar uang palsu bernilai Rp.100.000 kepada Vije.

Pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk membayar layanan PSK di lokalisasi Ampang-Ampang. Uang palsu itu akhirnya diberikan kepada dua PSK yakni Ana dan Dede. Tapi keduanya curiga kala memeriksa uang tersebut.

"Kedua PSK itu langsung melaporkan hal ini kepada polisi. Kami langsung tangkap tersangka," beber Kapolsek Dumai Timur, Kompol Ade Zamrah kepada wartawan, kemarin.

Dijelaskannya, bahwa uang palsu ini diperoleh dari ayah tirinya bernisial BU. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan. BU mengaku sudah mendapatkan uang dari AZ. Ketika ditanyai, AZ mendapatkan uang tersebut dari rekannya bernisial PT di Jakarta.

"Kita langsung sita barang bukti dari tangan tersangka. Apalagi jumlahnya cukup banyak," jelas Kapolsek.

Ia menyebutkan, bahwa total uang palsu yang diamankan mencapai Rp50 Juta lebih. Dengan rincian, uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 500 lembar.  "Uang tersebut ditemukan di sebuah tas sandang berwarna hitam. Uang yang disita dalam jumlah banyak dengan pecahan Rp 100.000," terang Kompol Ade

Ditambahkan, selain memeriksa tersangka, polisi juga meminta keterangan dari dua saksi yang merupakan PSK di Ampang-Ampang. Terkait jaringan uang palsu ini masih diburu oleh polisi. (dcp)

SHARE:
Tags
PSK
beritaTerkait
Pria Hidung Belang Tewas Saat Berhubungan Badan Dengan PSK
Ketua LPSK: Permohonan Perlindungan Kasus Kekerasan Seksual Melonjak 100 Persen
Seorang Pria Tikam PSK Hingga Tewas Lantaran Tak Mau Melanjutkan Hubungan Badan
Jajanan “Kue Basah” Mahasiswi ini Banyak Diminati Oknum Kepala Desa, Simak Pengakuannya
Begituan di Pos Satpam, Janda Mau Dibayar Rp 20 Ribu
Petaka BPSK di Riau, Sayonara Perlindungan Konsumen
komentar
beritaTerbaru