PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Sebanyak 10 pasangan mesum terjaring dalam razia malam Valentine di sejumlah wisma kelas melati di Kota Tembilahan. Razia tersebut digelar oleh Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Sabtu (13/2/2016) malam.
Sepuluh pasangan yang tergolong muda-mudi ini diamankan saat berduaan di dalam kamar dan tidak membawa Buku Nikah. "Yustisi malam tadi kami berhasil mengamankan sebanyak 10 pasangan sejoli di wisma kelas melati dan 3 orang tanpa identitas," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil, TM Syaifullah di Tembilahan, Ahad kemarin.
Menurut Syaifullah, bahwa razia ini dalam rangka cipta kondisi (cipkon) pada malam 'kasih sayang'. Yang berdasarkan Perda No 10 tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian operasi rumah kost, wisma dan hotel.
"Razia ini kami laksanakan dalam rangka cipkon dan mengantisipasi aktivitas remaja yang mengadakan pesta Valentine," sambungnya.
Untuk diketahui, para pasangan yang terjaring Yustisi oleh satpol PP ini dilakukan pendataan dan kemudian dipanggil orangtua sebagai efek jera.
(ziz)