Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Berhasil Ringkus Bandar Narkoba

- Senin, 08 Februari 2016 13:30 WIB
1.894 view
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Berhasil Ringkus Bandar Narkoba
Foto: aziz
Tersangka saat diamankan
PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Pemilik narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus oleh anggota Sat Resnarkoba Polsek Indragiri Hilir, di Jalan Pekan Arba, Gang Rahmat, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau, Ahad (7/2/2016) kemarin.

Dari hasil penangkapan itu, selain tersangka ada juga uang tunai Rp. 550.000,- dua paket kecil sabu-sabu, dua buah gunting, satu buah sendok dari pipet, satu buah bong, dua buah mancis gas, satu buah jarum suntik, satu buah kaca pembakar, satu buah Hp merk Samsung type GT - B5330GSMH, tiga paket bungkusan plastik klep les merah, tiga lembar plastik putih bening, satu buah Hp Samsung type GT - E1272 warna hitam, satu buah tv merk LG warna hitam ( layar monitor cctv), satu set kamera cctv beserta kabel, satu buah tombak.

Pelaku yang diketahui berinisial IN (36) berhasil ditangkap, bermula adanya laporan dari masyarakat setempat. "Berbekal informasi bahwa rumah kediaman pelaku IN sering dijadikan tempat transaksi narkoba, kamipun kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut," kata Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap rumah milik pelaku dengan disaksikan RT dan satu orang warga.

"Saat itu juga pelaku mengetahui kehadiran petugas, karena rumahnya dilengkapi cctv, sontak pelaku melakukan perlawanan dengan cara mengancam menombak petugas, bukan hanya akan menombak tersangka juga meneriaki petugas "maling"," terang Warno

Dalam kondisi yang sudah terjepit pelaku berlindung dibelakang istrinya untuk menghalangi petugas dalam penangkapannya, setelah pelaku berhasil diamankan Sat Resnarkoba dalam melakukan pengeledahan disaksikan RT dan satu orang warga.

"Dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti (dua paket kecil sabu, red), saat dilakukan introgasi terhadap tersangka tentang sumber barang bukti namun tersangka enggan membeberkan sumbernya sehingga tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut." Tutup warno. (ziz)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Gelar Final Lomba Lacak Kamtibmas
komentar
beritaTerbaru