Rabu, 06 Mei 2026 WIB

Jessica Jalani Rekonstruksi Kematian Mirna di Kafe Olivier

- Minggu, 07 Februari 2016 08:24 WIB
795 view
Jessica Jalani Rekonstruksi Kematian Mirna di Kafe Olivier
Jessica.
PESISIRNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pagi ini akan menggelar rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Tersangka Jessica Kumala Wongso akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Menurut kuasa hukum Jessica, Andi Joesoef, rekonstruksi akan digelar pada pukul 09.00 WIB, Minggu (7/2) pagi ini. Jessica akan didampingi kuasa hukumnya yang lain yakni Yayat Supriyatna dan Hidayat Bustam.

"Saya sedang di Surabaya, tidak bisa mendampingi. Tetapi kalau Yudi (Yudi Wibowo Sukinto) saya belum konfirmasi apakah mau hadir atau tidak," jelas Andi, Minggu (7/2/2016).

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombea Krishna Murti mengatakan, rekonstruksi dilakukan mengingat keterangan Jessica yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Rekonstruksi sendiri akan digelar dua versi yakni versi penyidik dan versi Jessica.

"Itulah yang kami dapatkan, inskonsistensi keterangan yang berangkutan dengan fakta yamg kami miliki," ujar Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/2/2016).

Krishna mengatakan, dalam memperlakukan Jessica pihaknya memang mengedepankan azas praduga tak bersalah. Tetapi dalam proses penyidikan pihaknya menggunakan azas praduga bersalah.

"Yang paling penting dalam penyidikan ini kami tidak mengincar pengakuan. Nanti dalam rekonstruksi kami akan gelar versi yang bersangkutan dan versi yang kami dapat dari fakta-fakta," jelasnya.



Sumber: Detikcom

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Inhil dan Forkopimda Lakukan Pemasangan Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran di Kecamatan Kempas
Forkopimda Jatim Berikan Bansos ke Pondok Pesantren Terdampak Banjir di Kabupaten Sampang
Masih Ingat dengan Sinta si Keong Racun? Begini Kabarnya Sekarang
Bupati Inhil HM. Wardan bersama Unsur Forkopimda Tinjau Ruas Jalan Bekawan-Belaras Mandah
LAMR Inhil Gelar Tepung Tawar kepada Dandim 0314/Inhil  Beserta Jajaran Forkopimda
Bersama Jajaran Forkopimda, Polres Inhil Musnahkan BB Tindak Pidana Narkotika
komentar
beritaTerbaru