Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Polres Kampar Bekuk Sepasang Remaja Bawa Narkoba

- Rabu, 27 Januari 2016 20:13 WIB
2.277 view
Polres Kampar Bekuk Sepasang Remaja Bawa Narkoba
Sepasang Remaja Yang kedapatan membawa BB Narkoba
PESISIRNEWS.COM, KAMPAR - Jajaran Polsek Tapung Hilir melakukan penangkapan terhadap dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di KM 3 kelok ular wilayah desa Kota Garo kecamatan Tapung Hilir. Selasa  (26/01/2016) sekira pukul 17.00 WIB.

Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah JP alias UC (LK 35 TH) warga desa Kota Garo kecamatan Tapung Hilir dan KS alias RS (PR 29 TH) warga Simpang Membot desa Kota Garo kecamatan Tapung Hilir.

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi yang didapat pihak Kepolisian bahwa akan ada transaksi narkoba di daerah KM 3 jalan raya desa Kota garo. Menindaklanjuti Informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Iptu M. Sibarani bersama tim opsnal Polsek Tapung Hilir langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat tim melakukan pengintaian terlihat kedua tersangka melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor di wilayah tersebut, petugas yang sudah siaga langsung mencegatnya dan kemudian melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan terhadap keduanya ditemukan beberapa barang bukti antara lain satu paket narkotika jenis shabu shabu seharga Rp 1,5 juta dan uang sejumlah Rp 1,7 juta yang diduga dari hasil penjualan narkotika.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Hendrix saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka berserta barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(LS)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru