Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Polres Inhil Berhasil Bekuk Komplotan Curanmor

- Kamis, 14 Januari 2016 19:17 WIB
855 view
Polres Inhil Berhasil Bekuk Komplotan Curanmor
Foto: aziz
Pelaku dan barang bukti saat diamankan.
PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk komplotan pencurian sepeda motor dengan kekerasan (Curas) yang beraksi diwilayah Inhil sekitar 2 tahun belakangan.

Komplotan yang berjumlah 4 orang antara lain MA (28), MRO (30), RW (23), RO (23) ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Inhil, Kamis (14/1/2016) sekitar Pukul 04.45 WIB.

“Sekitar pukul 04.45 WIB saat azan, tim opsnal mendapat informasi pelaku (MA) berada di daerah Kempas, dia (MA) baru saja kembali dari Palembang setelah menjual motor hasil curas. Di dalam travel MA kita tangkap dan kita geledah. Selanjutnya pengembangan dari penangkapan MA ini kita berhasil mengamankan tersangka lainnya yaitu MRO dan RO di KM 8 Kempas dan satu lagi RW di Jl Tanjung Harapan Tembilahan,” ungkap Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono saat ekpos penangkapan curas di Mapolres Inhil, Kamis (14/1/2016).

Lebih lanjutnya, Hadi menjelaskan, MA merupakan tersangka asal Palembang yang menjadi otak kejahatan curas dan begal di empat tempat di Kabupaten Inhil belakangan ini.

“MA mengkoordinir tiga tersangka lainya dalam melakukan aksinya dibeberapa tempat antara lain di Pekan Arba Tembilahan, Jl Telaga Biru Tembilahan, Desa Sungai Sirih dan Jalan Menuju Bandara Kec Kempas” jelasnya.

Dari tangan pelaku Polres Inhil berhasil mengamankan uang hasi jual sepeda motor Rp. 2.200.000, hp korban, pistol mancis, badik, topi pelaku yang sering dipakai, jaket pelaku, tas pelaku, dan obeng.

Akibat perbuatannya ini, empat tersangka dijerat Pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (ziz)


Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Polres Indragiri Hilir Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
Tim Supervisi Polda Riau Laksanakan Asistensi Tata Kelola Dapur SPPG Polres Inhil
Bhayangkari Polres Inhil Kunjungi Panti Pondok Bhakti Lansia
komentar
beritaTerbaru