Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Bila Positif Narkoba, Tenaga Bantu Satpol PP Rohil Otomatis Gugur

- Minggu, 10 Januari 2016 15:37 WIB
951 view
Bila Positif Narkoba, Tenaga Bantu Satpol PP Rohil Otomatis Gugur
Foto: Halloriau
Tenaga bantu satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Rohil saat tes urine
PESISIRNEWS.COM, BAGANSIAPIAPI - Kendati telah dinyatakan lulus mengikuti tes interview beberapa waktu lalu, namun seratus personel tenaga bantu satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Rohil diwajibkan mengikuti tes urine. Tes dipusatkan di RSUD Dr RM Pratomo, Bagansiapiapi, Sabtu (9/1/2016).

Bagi peserta yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, maka peserta itu akan dinyatakan gugur secara otomatis.

Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Rohil, Syafriyanto SH melalui Kasi Ops Satpol PP Rohil, Syafei SH, Ahad (10/1/2016) melalui sambungan selulernya. Dikatakan, seratus peserta yang mengikuti tes urine terdiri 70 orang laki-laki dan 30 orang perempuan. "Dimana tiap peserta dibebani dengan biaya sebesar Rp260 ribu, "ujarnya.

Hasil tes urine akan diumumkan besok Senin 10 Januari 2016 di kantor Satpol PP Rohil. "Bagi peserta yang lulus akan dilakukan penandatanganan kontrak dan siap dibekerjakan. Sementara bagi peserta yang terbukti mengkonsumsi narkoba akan dikeluarkan dan dinyatakan gugur, "terang Syafei.

Dilanjutkan, sebelum dibekerjakan para peserta itu nantinya diminta untuk melakukan pendaftaran ulang untuk keperluan pengukuran seragam serta pelatihan-pelatihan yang akan diberikan. "Tidak tertutup kemungkinan para peserta sebelum bertugas dan ditempatkan di 18 kecamatan di Rohil, terlebih dahulu dikirim ke Pekanbaru untuk mengikuti pelatihan, "katanya.

Pelatihan dan pembekalan sangat perlu diikuti oleh peserta, karena tugas dan fungsi (Tupoksi) dari Satpol PP ke depannya sangat berat dalam menegakkan peraturan daerah (Perda). Selain itu dirinya juga berpesan kepada personel yang baru dalam menjalankan tugas tetap menjaga wibawa dan Korp Satpol PP.


Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI


Sumber: halloriau.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru