Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Langgar Rambu Lalin, Pemuda Mengaku Wartawan Pukul Polisi Saat Disetop

- Selasa, 05 Januari 2016 21:59 WIB
550 view
Langgar Rambu Lalin, Pemuda Mengaku Wartawan Pukul Polisi Saat Disetop
Foto: Ilustrasi.
PESISIRNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pemuda yang mengaku sebagai wartawan atas nama Hisbul Ridho (27), mengamuk saat dihentikan anggota polisi karena diduga melanggar rambu larangan belok, di Perlintasan Kereta Api depan Polsubsektor Palmerah, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Tak hanya marah-marah, warga Perumahan Taman Raya Rajeg, Mekarsari, Rajeg, Tangerang, itu juga memukul dan menendang anggota yang menghentikannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, peristiwa penganiayaan dan perbuatan melawan petugas itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

"Korban atas nama Sulikan (37), anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya. Sementara, pelaku bernama Hisbul Ridho," kata Iqbal, Selasa (5/1/2015).

Dikatakan Iqbal, kronologi kejadian bermula ketika korban sedang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas di perlintasan KA depan Polsubsektor Palmerah Tanah Abang.

Lalu, datang pelaku yang mengendarai sepeda motor B 3570 NVJ dan melanggar rambu dilarang belok. Sejurus kemudian, korban melakukan peneguran, "Saudara tidak melihat rambu dilarang belok?"

Iqbal menyampaikan, teguran dari anggota berbalas makian kata-kata kotor dari pelaku. Lalu, pelaku menepikan sepeda motornya dan langsung memukul kepala serta menendang kaki korban.

"Akibatnya, korban mengalami sakit di rahang kiri tidak bisa mengunyah, gigi bengkak, tangan kanan bengkak, dan tulang kering kaki kanan lecet. Pelaku sempat mengaku sebagai wartawan," katanya.

Iqbal menuturkan, pelaku kemudian diamankan sejumlah saksi diantaranya Tisna anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, Ahmad Husni pegawai KAI dan Mohammad Ilham pegawai KAI. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang guna penyidikan lebih lanjut.

"Anggota sudah memeriksa saksi-saksi dan membuat visum terhadap korban. Barang bukti yang diamankan sepeda motor pelaku dan satu kartu pers," tandasnya.


Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI


Sumber: beritasatu.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat
komentar
beritaTerbaru