Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Pasca Dirazia, Masih Ditemukan Narkoba- Sajam di Lapas Kerobokan

- Kamis, 24 Desember 2015 15:10 WIB
546 view
Pasca Dirazia, Masih Ditemukan Narkoba- Sajam di Lapas Kerobokan
FOTO: SINDONEWS.COM
Sejumlah senjata tajam dan narkoba masih ditemukan saat razia kembali dilakukan di Lapas Kerobokan. Senjata tajam di Lapas Kerobokan.
DENPASAR, PESISIRNEWS.COM - Pasca bentrok pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan) masih melakukan razia di dalam penjara tersebut.

Meskipun pihak TNI dan Polri sudah melakukan razia di penjara itu, namun pihak Lapas Kerobokan masih menemukan barang-barang yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam, seperti senjata tajam, dan narkoba.

PLH Kepala Lapas Kerobokan, Kusbiantoro mengatakan, setelah dipindahkan ke Lapas Kerobokan selama tiga hari pihaknya masih melakukan razia senjata atau pun narkoba di dalam Lapas.

“Dan hasilnya kami masih menemukan barang-barang yang tidak boleh dibawa masuk kedalam. Ya ada satu dua barang-barang itu kita temukan,” katanya di Lapas Kerobokan, Kamis (24/12/2015).

Dia menjelaskan, masuknya narkoba dan senjata lainnya  bisa masuk ke dalam lapas kerobokan itu bisa jadi lewat samping atau dilempar.

“Sekarang ini kita akan kembalikan kepada SOP. Kalau sampai barang bisa masuk itu mungkin penggeledahanya tidak teliti. Kemudian, pintu masuk yang kedua itu juga akan kita tertibkan.  Kalau barang koperasi itu masuk siapa tahu diselipi dengan pedang dan golok, di dalam truk itu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, golok dan parang tidak mungkin akan lewat pintu depan, karena pintu depan sangat kecil.

“Bisa jadi senjata itu lewat pintu besar atau dilempar. Saat ini saya masih minta waktu untuk memulihkan pasca kerusuhan, sambil pelan- pelan kita tata,” pungkasnya. (ry)


Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI


Sumber: sindonews.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru