Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Diduga Konsumsi Ekstasi, Mantan Anggota TNI Diamankan di Comfort

- Senin, 19 Oktober 2015 16:14 WIB
332 view
Diduga Konsumsi Ekstasi, Mantan Anggota TNI Diamankan di Comfort
Mantan anggota TNI didugaa konsumsi ekstasi

DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Mantan anggota TNI Batalion 112 Beruang Hitam Aceh dengan inisial DF diamankan Tim gabungan Subdenpom I/31 dan Kepolisian Resort (Polres) Dumai, karena kedapatan mengantongi pil ektasi dalam operasi cipta kondisi, Minggu (18/10) di Room Karaoke Hotel Comfort, Jendral Sudirman Dumai.

Tersangka DF (32) warga jalan Kelakap Tujuh Gg. Melati Kecamatan Dumai Barat, diamankan tim gabungan yang sedang bersama wanita malam asik berkaraoke di Room Andromeda Hotel Comfort.

Bahkan, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas tersangka sempat membuang barang bukti yakni 1 butir pil ekstasi. Namun aksinya tersebut diketahui oleh petugas yang hendak melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:

Usai barang bawaan dan ruangan tempatnya karaoke digeledah, selanjutnya oleh petugas DF digelandang ke Mapolres Dumai guna pengembangan kasus.

Saat diambil keterangan oleh penyidik, tersangka DF yang masih berada dibawah pengaruh barang haram tersebut, memberi keterangan berbelit-belit dan berubah- ubah kepada petugas Polres Dumai.

Baca Juga:

“ Saya mantan Pasukan TNI Dinas di Ringdam satu Bukit Barisan, pangkat kopral bang,” ujar DF kepada penyidik, namun ketika ditanya kepastiannya, pengkuannya kembali berubah. “ Saya pernah dinas di 112 Aceh bang,” ujarnya kepada petugas.

Selanjutnya ketika ditanyakan asal barang, DF menjawab didapat dari seseorang berinisial KK yang sering beroperasi di halaman parkir sebuah tempat hiburan malam yang berada di Jalan Ombak Kecamatan Dumai Barat.

“ Saya tadi ambil dua butir bang sama KK, sebelum berangkat aku telpon dulu dia dan pesan dua, aku mampir ketempatnya sebelum ke Comfort, tadi setengah dua belas aku tekan (konsumsi, red) satu bang,” ungkapnya kepada penyidik Satnarkoba Polres Dumai.

Terkait hal itu, Kepala Polres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi, menjelaskan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan razia cipta kondisi, dan hasilnya satu orang pengunjung diamankan, karena kedapatan membawa diduga pil ekstasi.

“ Kegiatan ini dalam rangka kegiatan cipta kondisi, saat ini tersangka di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus,” bebernya.


Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan KLIK DISINI

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Beberkan Pengungkapan Kasus Narkotika 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Pil Ekstasi
Polda Riau dan Jajaran Gagalkan Peredaran 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia
Hari ke-2 Iduladha 1442 H, Polres Inhil Berhasil Mengamankan Pelaku TP Narkotika Jenis Ekstasi
Warga Negara Indonesia Pemilik KTP dan Berusia 18 Tahun, Siap-Siap Bantuan Rp 3,55 juta dibuka lagi.
Setelah Lebaran WhatsApp Lakukan Aturan Baru
Kisah Cinta Sate Sianida Tak Dibalas ,Berujung Petaka
komentar
beritaTerbaru