Jumat, 09 Oktober 2026 WIB

24 Orang Ditahan Terkait Pembakaran Hutan di Sumsel

- Kamis, 15 Oktober 2015 12:53 WIB
337 view
PALEMBANG, PESISIRNEWS.COM - Kepolisian Daerah Sumatra Selatan terus mengembangkan kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan di daerah ini, sehingga dapat diketahui dan dijerat hukum para pelaku utamanya.

Komandan Satuan Tugas Penegak Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan Sumsel, Kombes Sabaruddin Ginting, di Palembang, Kamis, mengatakan, saat ini pihaknya telah memproses dugaan pembakar hutan dan lahan.

Ada 24 orang yang ditahan dalam pengembangan kasus tersebut, ujar dia. Bahkan, lanjut dia, ada beberapa orang berkas kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditingkatkan statusnya.

Dia mengakui, memang dalam pembuktian pelaku pembakar hutan dan lahan memakan waktu panjang k arena pihaknya harus bekerjasama dengan tim ahli pidana lingkungan hidup yang didatangkan dari Sumatra Utara, termasuk ahli lainnya.

"Jadi, untuk mendatangkan ahli itu, kami harus berkoordinasi terus, sehingga pengembangan kasus tersebut memakan waktu," katanya pula.

Menurut dia, pembuktian pembakar hutan dan lahan harus dilakukan secara teliti, sehingga para ahli yang diperlukan harus didatangkan.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin membenarkan, memang untuk menetapkan tersangka pembakaran lahan dan hutan itu, memerlukan pembuktian yang kuat, sehingga prosesnya panjang.

Lain lagi bila pelaku tertangkap tangan, sehingga mudah untuk dibuktikan, kata Alex pula. (rio)


Sumber: Republika

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hotspot Terpantau, Polisi Tangkap Pria Diduga Membakar Lahan di Kateman
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Jalan Budiman Tembilahan
Kapolda riau konfrensi pers tindak Pidana lingkungan hidup penggerusakan 133 ha hutan mangrove di kab. Rohil
Perdana Digelar, Rakor Damkar se-Riau Satukan Kekuatan Hadapi Ancaman Kebakaran
Kebakaran Rumah Terjadi di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, Api Berhasil Dikendalikan
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
komentar
beritaTerbaru