Selasa, 05 Mei 2026 WIB

2 Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

- Minggu, 11 Oktober 2015 11:32 WIB
996 view
2 Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Ilustrasi
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Rangsang, Kepulauan Meranti, berhasil membongkar kasus tindak pidana Curanmor (Pencurian Sepeda Motor). Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP. Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, Melalui Kapolsek Rangsang, Iptu Syamsueri, Sabtu (10/10) mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini terkait laporan Ataurrahman (50 th), Warga Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, dengan Laporan Polisi Nomor: LP / 07 / IX / 2015 / Res Kep Meranti /Sek Rangsang, Tanggal 19 September 2015. Terhadap tersangka, Rinto (19 th), Warga Jalan Rejeki, Desa Tanjung Gemuk, Kecamatan Rangsang Kepulauan Meranti.

Diceritakan Syamsueri, penangkapan berawal pada Jumat (9/10) sekitar pukul 14.00 WIB, ketika personil Polsek Tanjung Samak dibawah pengendaliannya melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi dilapangan dan mengantongi ciri-ciri pelaku yang melakukan aksi Curanmor tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, personil Polsek Rangsang yang berjumlah 6 orang itu, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor yang disaksikan oleh Kepala Desa (Kades) Tanjung Gemuk, Atem Suganda. Dan turut diamankan Barang Bukti (BB) 1 (Satu) unit Ranmor Jupiter MX warna hitam yang dimodifikasi pelaku untuk melakukan aksi curanmor.

Lanjutnya, setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka, akhirnya didapati nama rekan tersangka yakni Fadli (21), warga Jalan Rezeki, Desa Tanjung Gemuk. Tanpa membuang waktu, personil Polsek langsung melakukan pengejaran. Dan sesampainya di rumah tersangka, dilakukan pendekatan terhadap Kades dan Keluarga tersangka untuk menyerahkan diri.

Selanjutnya, pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 10:00 WIB, Kades Tanjung Gemuk, Atem Suganda, menyerahkan tersangka Fadli ke Polsek Rangsang. Dan sekitar pukul 14.00 WIB, dilakukan penjemputan BB 1 unit Ranmor Merk Yamaha Vixion di Kecamtan Rangsang Barat, Kepuluan Meranti.

"Saat ini, BB dan tersangka sudah diamankan di Polsek Rangsang Tanjung Samak guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Syamsueri.(Adi)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil
Bupati Herman Lantik pejabat Kepala Desa Pasir Mas
komentar
beritaTerbaru