Selasa, 05 Mei 2026 WIB

Bermain Judi Remi, 3 Pelaku Diciduk Polisi

- Rabu, 07 Oktober 2015 08:36 WIB
607 view
Bermain Judi Remi, 3 Pelaku Diciduk Polisi
Samsul
Ketiga tersangka di tahan di Malpolsek Bangko Pusako
BANGKO PUSAKO, PESISIRNERWS.COM - Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako menciduk Kepolisian Sektor Bangko Pusako menangkap Tiga orang dari Empat pelaku pemain judi remi, Senin (05/10/15) pukul 17.00 WIB.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP James Sibarani SH menjelaskan, Selasa ( 6/10) benar telah dilakukan penagkapan Tiga pelaku dari Empat pelaku judi remi, di Jalan Pelajar SMU Negeri I Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam keterangannya, penangkapan ini atas informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan judi di rumah salah seorang warga.

Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako melakukan penyidikan dan langsung mengamankan Tiga orang yang sedang bermain kartu remi antara lain,  AC bin MN (39) warga Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, KR Bin (45) warga Pematang Ibul Kabupaten Rohil, DS Bin DN ( 31) Pematang Ibul Kab Rohil, berhasil ditangkap berserta barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang sebesar Rp. 1.381.000.

Sedangkan seorang pelaku lainya berhasil melarikan diri. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako membawa ke Tiga pelaku judi berserta barang bukti dan atas perbuatanya untuk sementara di tahan di RTP Polsek Bangko. (sam)

(rio)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
 Asyik Bermain Judi, 5 Pelaku Pemain Judi Berhasil Ditangkap
komentar
beritaTerbaru