Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Polres Rohil Sebar Maklumat Larangan Menimbun Sembako

- Rabu, 23 September 2015 16:10 WIB
564 view
Polres Rohil Sebar Maklumat Larangan Menimbun Sembako
foto: samsul
Polres Rohil pasang maklumat.
BAGANBATU, PESISIRNEWS.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha kebutuhan kebutuhan pokok masyarakat meningkat, untuk menghindari adanya pihak yang mengambil keuntungan, maka Polres Rohil sebar maklumat.

Berdasarkan data dirangkum diketahui bahwa Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kasat Binmas Polres Rokan Hilir AKP Ali Suhut, telah menyampaikan Maklumat dari Kapolda Riau sehubungan Perihal larangan menimbun sembako.

Dengan ini, Kasat Binmas AKP Ali Suhut berserta KBO IPDA S Damanik dari Sat Binmas Polres Rokan Hilir, menyambangi pasar dan toko yang berada di Desa Ujung Tanjung Kecamat Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir dan sekitarnya.

Maklumat tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya penimbunan kebutuhan Sembilan Bahan Pokok (sembako).

"Kalau ada ditemukan penimbunan bahan sembako segera laporkan kepada pihak kepolisian supaya ditindak tegas," kata polres Rohil. (sam)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Polres Indragiri Hilir Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
Tim Supervisi Polda Riau Laksanakan Asistensi Tata Kelola Dapur SPPG Polres Inhil
Bhayangkari Polres Inhil Kunjungi Panti Pondok Bhakti Lansia
komentar
beritaTerbaru