Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Polres Rohil Sebar Maklumat Larangan Menimbun Sembako

- Rabu, 23 September 2015 16:10 WIB
575 view
Polres Rohil Sebar Maklumat Larangan Menimbun Sembako
foto: samsul
Polres Rohil pasang maklumat.
BAGANBATU, PESISIRNEWS.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha kebutuhan kebutuhan pokok masyarakat meningkat, untuk menghindari adanya pihak yang mengambil keuntungan, maka Polres Rohil sebar maklumat.

Berdasarkan data dirangkum diketahui bahwa Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kasat Binmas Polres Rokan Hilir AKP Ali Suhut, telah menyampaikan Maklumat dari Kapolda Riau sehubungan Perihal larangan menimbun sembako.

Dengan ini, Kasat Binmas AKP Ali Suhut berserta KBO IPDA S Damanik dari Sat Binmas Polres Rokan Hilir, menyambangi pasar dan toko yang berada di Desa Ujung Tanjung Kecamat Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir dan sekitarnya.

Maklumat tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya penimbunan kebutuhan Sembilan Bahan Pokok (sembako).

"Kalau ada ditemukan penimbunan bahan sembako segera laporkan kepada pihak kepolisian supaya ditindak tegas," kata polres Rohil. (sam)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi
Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
Kapolres Inhil Gelar Coffee Morning Bersama Media, Sosialisasikan Program Perlinsos Digital
ISPU Inhil Tembus 311, Kapolres Donny: Kurangi Aktivitas di Luar dan Gunakan Masker
Wakapolres Inhil Bekali Kader HMI Materi Green Policing, Dorong Generasi Muda Peduli Lingkungan
komentar
beritaTerbaru