Minggu, 19 April 2026 WIB

Polres Rohil Sebar Maklumat Larangan Menimbun Sembako

- Rabu, 23 September 2015 16:10 WIB
556 view
Polres Rohil Sebar Maklumat Larangan Menimbun Sembako
foto: samsul
Polres Rohil pasang maklumat.
BAGANBATU, PESISIRNEWS.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha kebutuhan kebutuhan pokok masyarakat meningkat, untuk menghindari adanya pihak yang mengambil keuntungan, maka Polres Rohil sebar maklumat.

Berdasarkan data dirangkum diketahui bahwa Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kasat Binmas Polres Rokan Hilir AKP Ali Suhut, telah menyampaikan Maklumat dari Kapolda Riau sehubungan Perihal larangan menimbun sembako.

Dengan ini, Kasat Binmas AKP Ali Suhut berserta KBO IPDA S Damanik dari Sat Binmas Polres Rokan Hilir, menyambangi pasar dan toko yang berada di Desa Ujung Tanjung Kecamat Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir dan sekitarnya.

Maklumat tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya penimbunan kebutuhan Sembilan Bahan Pokok (sembako).

"Kalau ada ditemukan penimbunan bahan sembako segera laporkan kepada pihak kepolisian supaya ditindak tegas," kata polres Rohil. (sam)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil Gelar Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang: Bukti Integritas Harga Mati
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Apel Akbar Sabuk Kamtibmas 2026, Polres Inhil Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Daerah
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu ,Seorang Pengedar Diamankan
Tangkap Dua Bandar di Kemuning, Kapolres Inhil Imbau Masyarakat Laporkan Peredaran Narkoba
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
komentar
beritaTerbaru