Senin, 17 Agustus 2026 WIB

Polres Rohil Sebar Maklumat Larangan Menimbun Sembako

- Rabu, 23 September 2015 16:10 WIB
568 view
Polres Rohil Sebar Maklumat Larangan Menimbun Sembako
foto: samsul
Polres Rohil pasang maklumat.
BAGANBATU, PESISIRNEWS.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha kebutuhan kebutuhan pokok masyarakat meningkat, untuk menghindari adanya pihak yang mengambil keuntungan, maka Polres Rohil sebar maklumat.

Berdasarkan data dirangkum diketahui bahwa Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kasat Binmas Polres Rokan Hilir AKP Ali Suhut, telah menyampaikan Maklumat dari Kapolda Riau sehubungan Perihal larangan menimbun sembako.

Dengan ini, Kasat Binmas AKP Ali Suhut berserta KBO IPDA S Damanik dari Sat Binmas Polres Rokan Hilir, menyambangi pasar dan toko yang berada di Desa Ujung Tanjung Kecamat Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir dan sekitarnya.

Maklumat tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya penimbunan kebutuhan Sembilan Bahan Pokok (sembako).

"Kalau ada ditemukan penimbunan bahan sembako segera laporkan kepada pihak kepolisian supaya ditindak tegas," kata polres Rohil. (sam)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif
Kapolres Inhil Gelar Apel Pergeseran 150 Personel Menuju Kuala Selat dalam rangka Ekspedisi Merah Putih Presisi
Kapolres Inhil Gelar Apel Pergeseran 150 Personel Menuju Kuala Selat dalam rangka Ekspedisi Merah Putih Presisi
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Kapolres dan Bupati Inhil Turun Langsung Tinjau 11 Korban Gigitan Monyet, Pengobatan Gratis, Perburuan Terus Berlanjut
Polres Inhil Bersama Forkopimda Tanam 5.000 Bibit Mangrove Serentak dan di 21 Polsek Jajaran Peringati Hari Mangrove Sedunia
komentar
beritaTerbaru