Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 43,9 M Hasil Tangkapan Jelang Tahun Baru
Pekanbaru Polda Riau mencegah peredaran narkotika senilai Rp 43,9 miliar jelang tahun baruan, pada 30 Desember 2025. Narkoba tersebut kini
Artikel
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin, 8 Desember 2025, sekitar pukul 15.10 WIB, di pinggir Jalan Trimas, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk OKTORA S.H, S.I.K, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Adam Efendi, S.E., M.H. menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang perempuan yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis shabu dan pil ekstasi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Setelah dilakukan pemantauan dan dipastikan keberadaan target, anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan disaksikan warga sekitar," ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan badan terhadap tersangka( R. D binti I.L) (32), petugas menemukan 2 paket shabu dengan total berat 3,22 gram, serta 2 butir pil ekstasi masing-masing berwarna kuning dan merah. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp1.150.000, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan tersangka.
Baca Juga:
Dalam interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika di rumahnya yang beralamat di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Sungai Berigin, Kecamatan Tembilahan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan rumah dan kembali menemukan barang bukti tambahan berupa 1 paket shabu, timbangan digital, plastik klip kosong, serta alat bantu penggunaan narkotika.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif narkotika. Berdasarkan perannya, tersangka diduga kuat sebagai penjual atau pengedar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari bahaya narkoba.
Pekanbaru Polda Riau mencegah peredaran narkotika senilai Rp 43,9 miliar jelang tahun baruan, pada 30 Desember 2025. Narkoba tersebut kini
Artikel
Tembilahan Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan strong point pagi guna memastikan keaman
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara resmi mulai menyalurka
Artikel
TEMBILAHAN Dalam rangka memperingati Milad Mak Sehat ke13, Komunitas Emak Sehat menggelar serangkaian kegiatan sosial, lingkungan, dan
Artikel
Keritang Bupati Indragiri Hilir Herman, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil, Fajar Husin, m
Artikel
Tembilahan, Kamis (8/1/2026) Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, menghadiri jamuan sarapan dan silaturahmi bersama Komanda
Artikel
TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, meninjau langsung lokasi kebakaran yang terjadi di Gedung Kantor Bupati Inh
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diliputi duka setelah kebakaran melanda Gedung Kantor Bupati Inhil yang berlokas
Peristiwa
PEKAN BARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi melepas keberangkatan 10 personel Bhabinkamtibmas terbaik untuk menunaikan ibadah umroh ke
Artikel
Tembilahan, (5/1/2026) Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna ke1 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dalam r
Artikel