Bupati Inhil Pimpin Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan, Dorong Percepatan Infrastruktur 2026
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Periode Maret Tahun Anggaran 2026 yang d
Advertorial
Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kapolsek Keritang menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi di sekitar Parit 03 dan area SPBU Desa Pancur. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan selama dua hari.
Sekira pukul 00.30 WIB, petugas mendapati dua orang tersangka, yaitu (D alias Ds) (37) dan (H alias Hd) (24), sedang berada di rumah( T) yang merupakan ayah dari (D) . Bersama tim, Aipda Yurizal langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap kedua tersangka.
Baca Juga:
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Desa Pancur, Muhaimin, dan Sekretaris Desa, Rustam, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Dari (D) , polisi menyita satu paket besar, lima paket sedang, dan 20 paket kecil sabu, serta berbagai barang pendukung lainnya seperti timbangan digital, sendok plastik dari pipet, tiga unit handphone, dan uang tunai senilai Rp 13.505.000.
Sementara itu, dari tersangka ( H) , turut ditemukan satu paket kecil sabu dan satu unit handphone. Hasil interogasi terhadap ( D) mengungkap adanya penyimpanan narkoba tambahan di kamar belakang SPBU Pancur. Di lokasi tersebut, ditemukan 35 butir pil ekstasi, 16 paket kecil sabu, tiga timbangan digital, 90 buah kaca pirex, serta alat-alat lainnya.
Baca Juga:
Selain ( D) dan ( H) , petugas juga mengamankan (DG. P alias T) (60), yang diduga turut serta dalam jaringan ini. Ketiganya diduga berperan sebagai pengedar dan telah melakukan permufakatan jahat dalam penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
96,7 gram sabu dalam berbagai ukuran kemasan
35 butir pil ekstasi
4 timbangan digital, plastik pembungkus, alat takar dan kaca pirex
4 unit handphone
Uang tunai Rp 13.505.000
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Tindakan yang telah dilakukan pihak Polsek Keritang antara lain:
Pembuatan laporan polisi
Pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka
Penangkapan dan penggeledahan
Penyitaan barang bukti
Penahanan tersangka
Ke depan, Polsek Keritang akan melakukan penimbangan dan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, serta melanjutkan proses penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri.
Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora S.H,S.I K, Melalui Kapolsek Keritang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kerja sama dan informasi yang diberikan, serta menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kecamatan Keritang.
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Periode Maret Tahun Anggaran 2026 yang d
Advertorial
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir, Herman, menegaskan pentingnya peran Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (
Advertorial
Kempas, (8/4/2026) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) melakukan peninjau
Advertorial
Jakarta, 6 April 2026 Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat tidak boleh mengu
Nasional
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Tempuling berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.
Hukrim
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Kemuning berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kemuning,
Hukrim
TEMBILAHAN Berdasarkan data Badan Bahasa, Indonesia mengalami penurunan jumlah bahasa daerah setiap tahun akibat minimnya penerus. Karena
Berita
Indragiri Hilir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pem
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang min
Hukrim
TEMBILAHAN Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Herman, yang diwakili oleh Asisten II Setda, Dwi Budianto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengend
Berita