Kronologis Seorang Bocah(12) Diterkam Harimau Di Pelalawan
(Pesisirnews.com)Pekanbaru Seorang bocah berusia 12 tahun bernama Jerlin Zalukhu tewas diterkam Harimau Sumatera di kawasan areal Perizina
Peristiwa
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kapolsek Kemuning Kompol A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa kasus pencurian ini terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekira pukul 02.40 WIB di rumah korban bernama Alpian bin Muhammad Anwar (35), seorang wiraswasta warga RT 006 RW 003 Kelurahan Selensen.
Saat kejadian, korban bersama istrinya sedang berada di Rengat untuk menjenguk adiknya yang sedang menjalani operasi. Saat pulang ke rumah sekitar pukul 04.00 WIB, korban mendapati pintu belakang dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang di toko yang berada di bagian atas rumah sudah raib. Pelaku berhasil menggasak sejumlah handphone, voucher, rokok, dan uang tunai dari laci etalase, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku utama melalui ciri-ciri tato yang tampak dalam video. Pelaku pertama,( W alias Wn bin Nm) (25), warga Dusun Sukajadi, ditangkap di rumahnya dengan barang bukti satu unit handphone OPPO warna kuning. Dari hasil interogasi, (W) mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama dua rekannya, yakni KYf alias Kl bin Ms (24) dan seseorang bernama (S) yang kini masih dalam pengejaran.
Petugas kemudian bergerak cepat dan mengamankan ( KY) di rumahnya yang juga berada di Kelurahan Selensen. Barang bukti yang ditemukan dari tangan pelaku kedua ini berupa satu unit handphone OPPO warna hitam hasil curian. Saat petugas mendatangi rumah (S) , yang disebut turut serta dalam aksi tersebut, ia sudah tidak berada di tempat dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga:
Barang Bukti yang Diamankan:
Dua unit handphone merk OPPO warna kuning dan hitam.
Satu buah handuk warna biru (yang digunakan pelaku untuk menutupi wajah).
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, mengapresiasi kerja keras tim Reskrim Polsek Kemuning dan meminta masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan.
"Kami akan terus komitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," ujar Kompol A. Raymon Tarigan.
(Pesisirnews.com)Pekanbaru Seorang bocah berusia 12 tahun bernama Jerlin Zalukhu tewas diterkam Harimau Sumatera di kawasan areal Perizina
Peristiwa
Tembilahan, (11/7/2026) Penguatan persatuan dan sinergi antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah menjadi pesan utama dalam pel
Artikel
Indragiri Hilir Terik matahari yang menyengat tak menyurutkan semangat Aipda Rudi Susanto, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Batang, Polres Ind
Artikel
Makassar Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Ketua TP PKK Kabupaten
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, menghadiri rapat pembahasan efisiensi dan progres tahapan Pr
Artikel
Makassar Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Katerina Susanti Herman, didampingi Ketua
Artikel
LOMBOK BARAT Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan lima bendungan
Nasional
PELALAWAN, Semarak budaya sungai kembali terasa di Kabupaten Pelalawan. Sebanyak 7 perahu ketinting asal Kabupaten Indragiri Hilir, Riau,
Artikel
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Warga Tembilahan khususnya yang bermukim di tepian Sungai Indragiri diimbau waspada. Seekor buaya diperkirakan
Peristiwa
Makassar Produk unggulan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menunjukkan kualitasnya di ti
Advertorial