Sabtu, 25 Oktober 2025 WIB

Sembunyi dari Pencarian Polisi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Inhil

Zanoer - Kamis, 22 Mei 2025 11:51 WIB
1.551 view
Sembunyi dari Pencarian Polisi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Inhil
Sembunyi dari Pencarian Polisi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Inhil
Indragiri Hilir,- G (30), warga Desa Sencalang Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengakhiri persembunyiannya dari pencarian pihak kepolisian.

Ia terdata dalam Daftar Penarian Orang (DPO) perkara tindak pidana pencurian Sepeda Motor (Curanmor) sejak Januari 2025. Kemudian berhasil diamankan pada Rabu (21/5/2025).

G melarikan sepeda motor Revo milik seorang Petani Desa Pancur, pada 5 Januari.

Baca Juga:

Awalnya, menurut penuturan Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora sepeda motor tersebut diparkir di teras rumah pada pukul 01:00 wib.

"Baru kemudian korban hendak pergi sholat subuh, namun sepeda motor sudah tidak berada di teras alias hilang. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta dan melapor ke Polsek Keritang untuk dilakukan penyelidikan," ungkapnya.

Baca Juga:

Hingga akhirnya, Unit Reskrim Polsek Keritang mendapatkan informasi bahwa DPO pelaku Curanmor sedang berada dan bersembunyi di Dusun Bismillah Desa Sencalang.

"Polsek Keritang langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Inhil untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah," terang Kapolres.

Pelaku tanpa perlawanan sewaktu ditangkap. Dilakukan introgasi, G mengakui perbuatannya.

"Sepeda motor korban sudah dijual pelaku dengan harga Rp1,8 juta kepada H (diproses dalam perkara pertolongan jahat - P21). Pelaku dibawa ke Polsek Keritang guna proses penyidikan lebih lanjut. G dikenai pasal 362 KUHPidana," pungkasnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Indragiri Hilir Bagikan Makanan kepada Tahanan dalam Program “Jumat Berkah”
Diskop UKM Inhil Fasilitasi Kemitraan Koperasi Desa Merah Putih dengan Perusahaan Besar
Sekda Inhil Imbau Pengurus Masjid Waspada Penipuan Bermodus Proposal Bantuan
SATPOLAIRUD POLRES INDRAGIRI HILIR LAKSANAKAN PROGRAM “JALUR” PUSTAKA TERAPUNG UNTUK ANAK PESISIR PULAU BURUNG
KAPOLRES INHIL SOSIALISASIKAN PROGRAM STRATEGIS KAPOLDA RIAU: RAGA, GREEN POLICING, RADAR, DAN JALUR
Bunda PAUD Inhil Dorong Penguatan Strategi Wajib Belajar 13 Tahun dan Inovasi PAUD Melalui Taman Numerasi
komentar
beritaTerbaru