Kamis, 11 Desember 2025 WIB

Kajari Inhil Geledah Kantor PUTR Kabupaten Inhil Terkait Kontruksi Jalan Ruas VI Sanglar Tahun 2023 Senilai Rp 15 Miliarr

Zanoer - Selasa, 25 Maret 2025 19:01 WIB
1.319 view
Kajari Inhil Geledah Kantor PUTR  Kabupaten Inhil Terkait Kontruksi Jalan Ruas VI Sanglar Tahun 2023 Senilai Rp 15 Miliarr
Saat Penggeledahan PUTR Kab Inhil Oleh Tim Kejaksaan Negeri Tembilahan 25/03/2025
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN -Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil, Selasa (25/3/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi proyek rekonstruksi jalan ruas VI Sanglar - Pulau Kijang tahun 2023 senilai Rp15 miliar.

Ketua Tim Kasi Pidana Khusus Kejari Inhil, Frengki Hutasoit, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti berupa dokumen yang berada di beberapa ruangan, termasuk ruangan Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid Bina Marga, dan Bendahara.

"Kami melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang cukup dalam perkara dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar," kata Frengki.

Baca Juga:
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kejari Inhil nomor PRINT-01/L.4.14/Fd.1/03/2025 tertanggal 3 Maret 2025 dan penetapan pengadilan nomor : 24/PenPid.B-GLD/2025/PN Tbh.

16 Saksi Sudah Diperiksa
Dalam kasus ini, Kejari Inhil telah memeriksa 16 saksi. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.

Baca Juga:
"Kami masih terus mendalami kasus ini dan akan memanggil saksi tambahan untuk mengungkap dugaan korupsi ini," ujar Frengki.

Dia menambahkan, Kejari Inhil akan menetapkan tersangka jika telah menemukan dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Inhil, mengingat anggaran proyek tersebut berasal dari APBD 2023. Kejari Inhil menegaskan akan terus mengusut kasus dugaan korupsi di sektor infrastruktur guna mencegah kerugian negara lebih lanjut.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pratiwi Anindita Bersinar, Raih Juara 1 Ganda Putri di Kejurkab Badminton Cup Inhil
Aksi Penipu Mengatasnamakan Bupati Inhil Terjadi di WhatsApp, Herman Tegaskan Bukan Dirinya
Banggar DPRD Inhil Sepakat Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar Tahun 2026 Resmi Dibatalkan
Penutupan Liga Bupati Inhil 2025 Berlangsung Meriah dan Menjunjung Sportivitas
Ketua GINTAS Serahkan Bantuan untuk Anak Stunting & Keluarga Berisiko, Ajak Semua Pihak Perkuat Kepedulian
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H,S.I.K, Pimpin Upacara Pemakaman almarhum AKP Hendri J., S.H.
komentar
beritaTerbaru