Senin, 17 Agustus 2026 WIB

Dalam Satu Minggu Polres Inhil Berhasil Mengungkap Empat Orang Tersangka dari Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Zanoer - Jumat, 07 Februari 2025 00:03 WIB
2.336 view
Dalam Satu Minggu Polres Inhil Berhasil Mengungkap Empat Orang Tersangka dari Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Dalam Satu Minggu Polres Inhil Berhasil Mengungkap Empat Orang Tersangka dari Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN – Dalam kurun waktu satu minggu, Satuan Reserse NarkobaPolres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari dua kasus tersebut, empat orang tersangka berhasil diringkus.

Pengungkapan pertama bermula dari informasi masyarakat pada hari Minggu (26/1/2025) tentang seorang pria berinisial DM alias DG yang kerap melakukan transaksi narkoba di Jalan Telaga Biru, Tembilahan Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu (29/1/2025) dini hari, tim opsnal Sat Res Narkoba berhasil mengamankan pria berinisial D di sebuah warung di jalan tersebut.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu, alat hisap, uang tunai Rp 2.009.000, dan sebuah handphone. Dari hasil interogasi, D mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang berinisial H.

Baca Juga:
Tak berhenti di situ, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan H di rumahnya di Jalan Semampau, Tembilahan Kota. Dari penggeledahan di rumah H, ditemukan 15 paket sabu, timbangan digital, uang tunai Rp 60.000, dan dua unit handphone. Tersangka juga mengakui bahwa sabu tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial J.

Kasus kedua bermula dari informasi masyarakat pada hari Senin (3/2/2025) tentang seorang pria bernama S yang sering menggunakan narkoba di sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayat, Tembilahan Hilir. Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis (6/2/2025) dini hari, tim opsnal berhasil menangkap S di rumah milik M.

Baca Juga:
Saat penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu, alat hisap, timbangan digital, uang tunai Rp 360.000, dan sebuah handphone. S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang wanita bernama R.

Tanpa menunda waktu, petugas langsung mencari R dan berhasil menangkapnya di rumahnya di Jalan Trimas, Tembilahan Kota. Dari penggeledahan, ditemukan satu paket sabu, uang tunai Rp 300.000, dan sebuah handphone.

Dari dua kasus tersebut, total empat orang tersangka berhasil diamankan, yaitu DM, H, S, dan R. Keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., melalui Kasat Res NarkobaPolresInhil, IPTU Gerry Agnar Timur, mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah berhasil mengungkap dua kasus narkoba tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba agar wilayah Inhil bisa bersih dari barang haram tersebut.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif
Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Dua Lokasi di Inhil
Kapolres Inhil Gelar Apel Pergeseran 150 Personel Menuju Kuala Selat dalam rangka Ekspedisi Merah Putih Presisi
Kapolres Inhil Gelar Apel Pergeseran 150 Personel Menuju Kuala Selat dalam rangka Ekspedisi Merah Putih Presisi
Maulid Nabi di Ponpes Yasin Al-Islami, Bupati Inhil Ajak Perkuat Akhlak Generasi Muda
komentar
beritaTerbaru