Kamis, 20 Februari 2025 WIB

Puspomad Akan Menindaklanjuti Laporan Anak Wartawan Soal Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

Haikal - Jumat, 12 Juli 2024 20:56 WIB
565 view
Puspomad Akan Menindaklanjuti Laporan Anak Wartawan Soal Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
(Pesisirnews.com) -MEDAN - Berdasarkan kronologi kejadian dan isi pemberitaan, korban kerap kali menyinggung oknum TNI bahkan menyebutkan nama oknum yakni Koptu HB.

"Sayangnya ini tidak menjadi pertimbangan penyidik untuk memperluas penyidikan memeriksa oknum TNI tersebut hingga saat ini," ujar Irvan.

LBH Medan berharap pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).

Baca Juga:
SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.

Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benderang.

Baca Juga:
"Tetapi apabila merujuk kepada teori kausalitas dalam hukum pidana, perlu ada motif kejadian yang menjadi sebab dari terjadinya tindak pidana, yang diduga kuat melibatkan oknum TNI yang diberitakan oleh korban Rico," ujar Irvan.

Atas laporan tersebut, LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis mendesak Polda Sumut untuk transparan dalam memeriksa dan menginvestigasi kasus ini. Kemudian meminta Puspom AD TNI untuk segera menindak lanjuti Laporan dari Korban Eva M. Pasaribu

LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis juga meminta agar motif pelaku eksekutor dan otak pelaku kasus pembakaran Riko Sempurna Pasaribu secara terang benderang serta mengimbau kepada seluruh jurnalis dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal berjalannya kasus ini.

Ditindaklanjuti

Sementara itu, Puspomad bakal menindaklanjuti laporan yang dibuat keluarga Rico Sampurna Pasaribu. Hal itu terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pembakaran rumah almarhum.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan, karena peristiwa terjadi di wilayah tersebut.

Bahwa TNI AD dalam hal ini Puspomad akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkordinasi dengan Pomdam I/BB karena Locus kejadian ada di wilayah Kodam I/BB," katanya, Jumat (12/7/2024).

Puspomad, juga telah menjelaskan kepada pelapor bahwa di Wilayah Kodam I/BB sudah ada posko pengaduan tentang kasus tersebut. "Dan saat yang bersangkutan melapor ke posko pengaduan diminta untuk membawa surat pengaduan di Puspomad sebagai bukti bahwa kasus ini sudah diketahui satuan atas," ucapnya.

Kristomei menjelaskan, TNI AD akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada. Bahkan pihaknya berterima kasih apabila ada informasi, bukti-bukti dari masyarakat yang mengetahui dugaan keterlibatan anggota TNI.

"Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang ada. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan. Apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota anggota yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.(SindoNews)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Apresiasi Polresta Sleman Tangkap 6 Wargad, Ketum IWO Akui Profesi Jurnalis Rentan Jadi Alat Memeras
Wartawan Pemeras Narasumber Bisa Di Pidana
Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum Yang Mengaku Wartawan, IWO: Jangan Tebar Stigma Sesat di Tembilahan
Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan, Praktisi Hukum : Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum
Dua Oknum Wartawan Di Inhil Ditangkap Polisi, Kasus Pemerasan
Pekan Ragam Budaya Nusantara Berakhir Meriah, Penjabat Bupati Indragiri Hilir Mengapresiasi Partisipasi Masyarakat
komentar
beritaTerbaru