Minggu, 16 Maret 2025 WIB

Ini Tampang Aktor Pelaku Yang Memerintahkan Pembakaran Rumah Wartawan Di Medan

Haikal - Kamis, 11 Juli 2024 22:54 WIB
1.366 view
Ini Tampang Aktor Pelaku Yang Memerintahkan Pembakaran Rumah Wartawan Di Medan
Bebas Ginting, mantan Ketua AMPI Karo yang kini ditetapkan sebagai tersangka ketiga pembakar rumah yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu, istri, anak dan cucunya. (istimewa)
(Pesisirnews.com),Medan - Usai penyidik menetapkan Bebas Ginting alias Bulang (B) sebagai tersangka yang berperan memerintahkan dan memberi uang kepada 2 pelaku eksekutor pembakar rumah wartawan Sempurna Pasaribu, Polda Sumut kini merilis tampangnya.

Bebas Ginting alias B, mantan Ketua AMPI Karo dan dua eksekutor lainnya, RAS dan YT ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, Kamis (27/6/2024) dini hari, di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Tanah Karo.

"Pelaku ketiga yang kita tetapkan sebagai tersangka ini berinisial B alias Bulang, dia memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah korban," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024) petang.

Baca Juga:
Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku Bebas Ginting merupakan warga Jalan Veteran, Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Tanah Karo

Pelaku ketiga berinisial B ini, kata Kombes Hadi Wahyudi, ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian penyidikan 28 saksi dan juga analisa forensik terhadap pola komunikasi antara Bulang dan YST.

Baca Juga:
Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku memerintahkan kedua pelaku untuk membakar rumah korban.

Tersangka B memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban," jelasnya.

Polisi masih belum menentukan motif para pelaku melakukan aksi pembakaran ini yang terekam sangat jelas dari CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu

"Penyidik memiliki keyakinan dan berdasarkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan B alias Bulang sebagai tersangka," pungkasnya (Medanbisnisdaily.con)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil Bedah Rumah Ibu Jamilah Jadi Layak Huni
Apresiasi Polresta Sleman Tangkap 6 Wargad, Ketum IWO Akui Profesi Jurnalis Rentan Jadi Alat Memeras
Larangan Menghina Orang Lain dalam Islam
PJ Bupati Erisman Yahya buka Seminar Peranan Ibu-Ibu dalam Mengatasi dan Mengelola Masalah Sampah Rumah Tangga
Wartawan Pemeras Narasumber Bisa Di Pidana
Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum Yang Mengaku Wartawan, IWO: Jangan Tebar Stigma Sesat di Tembilahan
komentar
beritaTerbaru