Sabtu, 24 Mei 2025 WIB

Bunuh Istri Karena Ditolak Rujuk

Haikal - Rabu, 03 April 2024 19:34 WIB
2.222 view
Bunuh Istri Karena Ditolak Rujuk
PESISIRNEWS.COM - Reza Maulana ditetapkan jadi tersangka karena membunuh istrinya, Nurul Azmi, yang tewas bersimbah darah di Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Reza mengaku menyesali perbuatannya membunuh istri karena ditolak ajakan rujuk.

"Saya menyesal, mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban, saya menyesali perbuatan saya," kata Reza di Mapolresta Bogor Kota, Bogor, Senin (1/4/2024).

Reza, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan, mengaku siap menanggung konsekuensinya.

"Saya akan menerima konsekuensi perbuatan saya tersebut dengan menjalani hukuman," kata Reza.

Reza membunuh istrinya karena sakit hati lantaran ajakan rujuk ditolak. Pembunuhan itu terjadi di kediamannya di Kedung Waringin, Kota Bogor, pada Jumat (28/3), sekitar pukul 10.00 WIB.

Kabag ops Polresta Bogor Kota Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan tersangka Reza Maulana membunuh istrinya, Nurul Azmi, menggunakan obeng. Reza menusuk bagian pipi hingga kepala korban berkali-kali.

"Jadi berkali-kali, tidak hanya sekali. Di pipi kanan sekali, pipi kiri berkali-kali secara acak. Kemudian terakhir menusukkan obeng ke bagian atas kepala. Jadi ada tiga fokus titik penikaman," kata Wahyu saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (1/4).

"Tersangka tidak ingat berapa kali saat menikam obeng tersebut ke kepala korban," sambungnya.(***)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Tegaskan Ketimpangan Pengelolaan SDA di Hadapan Menteri Bappenas: “Negeri Kami Kaya, Tapi Rakyatnya Tetap Susah”
Bupati Inhil Tegaskan Ketimpangan Pengelolaan SDA di Hadapan Menteri Bappenas: “Negeri Kami Kaya, Tapi Rakyatnya Tetap Susah”
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Sembunyi dari Pencarian Polisi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Inhil
Listrik Resmi Mengalir di Pelangiran Kecil dan Teluk Bunian, Warga Akhirnya Rasakan Terangnya Setelah Puluhan Tahun
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
komentar
beritaTerbaru