Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Supir Bus Cabuli Anak Sekolah, Berhasil Diamankan Polsek Keritang

- Senin, 01 April 2024 20:43 WIB
1.797 view
Supir Bus Cabuli Anak Sekolah, Berhasil Diamankan Polsek Keritang
Pelaku pencabulan anak di bawah umur
Inhil(PESISIRNEWS.COM) - Supir bus sekolah milik PT Indrawan Perkasa, inisial DP (26) diamankan Polsek Keritang, Polres Indragiri Hilir (Inhil) akibat melakukan pencabulan terhadap 2 orang anak dibawah umur.

Peristiwa ini terjadi di dalam bus sekolah PT Indrawan Perkasa Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Senin (4/3/2024) lalu.

"Korbannya anak dibawah umur, masih berusia 9 dan 11 tahun. Pelaku seperti biasa, tugasnya menjemput anak sekolah. Saat kedua korban tengah tertidur dalam bus, pelaku meraba dan memegang payudara serta alat kelamin korban," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah.

Aksi pelaku diketahui salah satu korban.

"Salah satu korban dengan cepat memegang dan memukul tangan pelaku. Hingga akhirnya menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya," sebut AKP Anggi.

Tak terima dengan ulah pelaku, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Keritang.

"Polsek Keritang telah mengamankan terduga pelaku pada Kamis 28 Maret 2024. Pelaku juga mengakui perbuatannya. Ia dan barang bukti dibawa ke Polsek Keritang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Pelaku dikenai pasal telah melakukan Kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul sebagaimana rumusan pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E undang - undang RI No.35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas undang - undang RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(***)

SHARE:
beritaTerkait
Dukung Penataan Pasar dan Wajah Kota, Satpol PP Inhil Tertibkan Kios di Kawasan Eks Air Mancur dan Pasar Tengah
Bupati Inhil Minta Seluruh Elemen Masyarakat Konsisten Laksanakan Gerakan Jum'at Bersih
Meriahkan Milad Ke-61 Inhil, Bupati Herman Buka Bupati Cup 2026
Meriahkan Milad Ke-61 Inhil, Bupati Herman Buka Bupati Cup 2026
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Bupati Herman Sambut Kepulangan 307 Jamaah Haji Inhil di Embarkasi Batam
komentar
beritaTerbaru