Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Sosialisasi Pembangunan Pasar Desa Sungai Gantang
TEMBILAHAN Ir. H. AMD. Junaidi AN, M.Si,Wakil Ketua I DPRD Imhil menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembangunan Pasar Desa Sungai Gantang ya
Advertorial
JAKARTA (Pesisirnews.com) - Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak kasasi yang dilayangkan Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.
Atas putusan MA yang menolak kasasi tersebut, maka Herry Wirawan tetap dihukum mati sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi Bandung.
Majelis hakim yang dipimpin Hakim Agung Sri Murwahyuni dengan anggota Hidayat Manao dan Prim Haryadi menolak kasasi yang diajukanHerry Wirawan tersebut.
Baca Juga:
“JPU & TDW = Tolak,†demikian putusan majelis hakim sebagaimana dikutip dari situs resmi MA pada Rabu (4/1/2023).
Diketahui, pada pengadilan tingkat pertama atau Pengadilan Negeri (PN) Bandung, jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Herry Wirawan.
Baca Juga:
Namun, saat itu Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Herry Wirawan.
Menanggapi keputusan tersebut, jaksa kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.
Pengadilan tingkat ke II ini kemudian mengabulkan permohonan jaksa dengan memutuskan Herry Wirawan dihukum mati.
"Menerima permintaan banding dari jaksa/penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," ucap hakim PT Bandung yang diketuai oleh Herri Swantoro berdasarkan dokumen putusan yang diterima, Senin (4/4/2022).
[br]
Seperti diketahui, Herry Wirawan terbukti telah memerkosa sebanyak 13 santriwati di beberapa tempat antara lain di yayasan pesantren, hotel, dan apartemen.
Fakta persidangan pun menyebutkan bahwa terdakwa memerkosa korban di gedung yayasan KS, pesantren TM.
Kemudian, pesantren MH, basecamp, apartemen TS Bandung, hotel A, hotel PP, hotel BB, hotel N, dan hotel R.
Adapun peristiwa pemerkosaan itu berlangsung selama lima tahun, sejak tahun 2016 sampai 2021.
Pelaku Herry Wirawan adalah guru bidang keagamaan sekaligus pimpinan yayasan KS itu.
Sedangkan, para korban Herry Wirawan diketahui ada yang telah melahirkan dan ada yang tengah mengandung. (PNC/KOMPAS.TV)
TEMBILAHAN Ir. H. AMD. Junaidi AN, M.Si,Wakil Ketua I DPRD Imhil menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembangunan Pasar Desa Sungai Gantang ya
Advertorial
Keritang Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Inhil Katerina Susanti Herman menghadiri sekaligus mela
Artikel
TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini, menghadiri kegiatan rilis inflasi daerah periode Juli 2026 yang diselenggarakan Badan P
Artikel
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman SE MT memastikan seluruh pedagang yang selama ini berjualan di kawasan Pasar Desa Sunga
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bergerak
Artikel
INDRAGIRI HILIRKetua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, mendorong Pemerintah Kabupaten Indragi
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Kabupaten/Kota Sehat (KKS), sebuah program kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, yang ber
Artikel
TEMBILAHAN, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir Zailani,S.Sos menghadiri acara Pembukaan Pusat
Artikel
TEMBILAHAN Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hilir, Zailani, http//S.Sos, secara langsung melakukan pendampi
Artikel
Pekanbaru 24 Juli 2026 Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema Bersatu Berdaulat,
Advertorial