RANTAUPRAPAT (Pesisirnews.com) - Kasus pemukulan yang terjadi terhadap Arditian Capriansyah selaku karyawan di bagian Office Boy di SMS Finance Cabang Rantauprapat dengan seorang debitur pada Juni 2021 lalu di Kantor SMS Finance, akhirnya diselesaikan dengan perdamaian.
Pertemuan antara kedua belah pihak berlangsung di kantor Leasing SMS Finance Cabang Rantauprapat, Jl. Ahmad Yani, Jumat (11/11/2022).
“Pihak keluarga debitur hadir dalam pertemuan mediasi perdamaian atas kasus pemukulan terhadap karyawan SMS Finance bernama Arditian Capriansyah, 21 tahun, yang beralamat di Aek Paing Bawah I, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara,†kata Advokat Beriman Panjaitan, SH yang memediasi perdamaian tersebut.
Baca Juga:
Adapun pelaku pemukulan Riduan Hasibuan (45) yang beralamat di Desa Ujung Batu Jae, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, tidak ikut hadir dalam pertemuan mediasi perdamaian dengan pihak SMS Finance dikarenakan kondisinya dalam keadaan sakit.
Namun melalui pihak keluarga dia mengucapkan terima kasih karena pihak manajemen SMS Finance mau menerima permohonan maaf dirinya dan dia merasa menyesal atas perbuatan yang lalu itu.
Baca Juga:
“Bahwa dia mengakui telah melakukan pemukulan terhadap Arditian secara spontan akibat emosi, yang mengakibatkan karyawan leasing tersebut mengalami luka lembam di leher. Dan oleh karena itu dia memohon maaf yang sebesar besarnya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya di masa yang akan datang,†kata Beriman.
Atas itikad baik pelaku untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihak SMS Finance menerima permohonan maaf pelaku dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
“Dikarenakan Riduan Hasibuan sebagai pelaku baru sembuh dari sakit dan masih dalam proses pemulihan maka perdamaian ini diwakilkan kepada anaknya. Terlebih pihak manajemen sudah berkunjung ke rumah pelaku untuk melihat kondisinya,†pungkas Beriman.
[br]
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan surat perjanjian damai antara Fikri Hasibuan yang merupakan anak dari pelaku, dan dalam hal ini sebagai pihak yang mewakili pelaku dengan pihak manajemen SMS finance. Perdamaian ini turut disaksikan pula oleh pihak keluarga korban.
Pada kesempatan itu, Beriman Panjaitan, SH juga berharap kepada pihak-pihak yang terkait dalam menyelesaikan permasalahan kredit, untuk tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan. Karena hal tersebut akan merugikan bagi pihak yang melakukannya. (PNC/Ktb/A. Hutagaol)