BANDA ACEH (Pesisirnews.com) - Seorang penjual rujak bernama Saidi Nur Bin Abdul latif, warga Desa Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, ditemukan meninggal di tempatnya berjualan, pada Jumat, 20 Mei 2022 lalu.
Dari hasil penyelidikan polisi, diduga kuat Saidi telah menjadi korban pembunuhan.
Setelah dilakukan investigasi, akhirnya tim gabungan Polres Pidie berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Saidi, yakni seorang pria berinisial MD (40).
Baca Juga:
MD ditangkap di Terminal Matang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Sabtu (28/5/2022) dini hari tadi.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pembunuhan tersebut.
Baca Juga:
"Benar, pembunuh penjual rujak sudah ditangkap. Kepada petugas, MD mengaku, pembunuhan itu dilakukan sendiri karena sakit hati kepada korban akibat urusan dagang pada bulan Ramadan (lalu)," ungkap Kombes Winardy.
[br]
Winardy juga menjelaskan kronologis penangkapan, di mana setelah dilakukan serangkaian penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan langsung melakukan penggerebekan di rumahnya di Kembang Tanjung, Pidie.
Namun, sambung Winardy, penggerebekan itu tidak membuahkan hasil karena MD telah duluan melarikan diri dengan cara menumpangi armada rombongan pengantin ke arah Medan.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bireuen, akhirnya MD berhasil diamankan di Terminal Bus Peusangan, dan dia langsung dijemput tim gabungan untuk dibawa ke Polres Pidie guna dilakukan pemeriksaan.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pidie guna dilakukan proses hukum. (PNC/Mdo)