Kamis, 07 Mei 2026 WIB

Pelaku Narkotika di Tembilahan Ditangkap Polisi

- Senin, 16 Mei 2022 17:31 WIB
857 view
Pelaku Narkotika di Tembilahan Ditangkap Polisi

TEMBILAHAN (Pesisirnews.com) - Seorang pelaku narkotika inisial TN (40) di Tembilahan, ditangkap Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil). Pelaku beserta 9 paket sabu seberat 44,80 gram ditangkap pada Sabtu malam 14 Mei lalu, di rumah pelaku, Jalan Gunung Daek Kelurahan Tembilahan Kota.

Turut pula barang bukti timbangan digital, 2 unit handphone dan uang tunai.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Indra Lubis mengungkapkan kronologis penangkapan berdasarkan keterangan dari salah satu tersangka yang telah ditangkap sebelumnya inisial ERS dan SD di Jalan P Hidayat Tembilahan.

Baca Juga:

"Bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari TN. Personil kami langsung melakukan upaya penindakan pelaku ini," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).

"Hari Sabtu 14 Mei lalu pelaku berhasil ditangkap dirumahnya yang terletak di Jalan Gunung Daek Tembilahan Kota. Penangkapan disaksikan oleh RT dan warga setempat," sebut Kasat Narkoba.

Baca Juga:

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu tersebut.

"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut. Dalam hal ini pelaku dikenai pasal 112 Jo 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam pidana maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (PNC/rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolsek KSKP Tembilahan Pimpin Penanaman Jagung Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Guna Memastikan Keamanan dan Kenyamaan Jemaah Haji,Bupati  Inhil Herman Mengecek Armada Fery
Bupati Inhil Herman APBD 2026 memuat Belanja Wajib
Kayuh Becak Terhenti, Suratman alias Rano Kini Terbaring Menahan Luka 40 Jahitan
Launching Gerakan Kasih Jelita, Ketua TP PKK Inhil Dorong Kepedulian Lingkungan
komentar
beritaTerbaru