Selasa, 04 Agustus 2026 WIB

Pembakar Mobil Dinas Kalapas Pekan Baru Yang Dikendalikan Napi Narkoba Di Ciduk Polisi

Haikal - Selasa, 25 Januari 2022 20:04 WIB
1.132 view
Pembakar Mobil Dinas Kalapas Pekan Baru Yang Dikendalikan Napi Narkoba Di Ciduk Polisi
Tersangka Pembakaran Mobil Dinas Kalapas Pekan Baru
PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Pembakaran mobil Dinas Kepala Pelaksana Keamanan Lapas (KPLP), Lapas Kelas II Pekanbaru, ‘disutradarai’ oleh seorang napi dari dalam Lapas, hubungi 7 pelaku pakai hanphone dari dalam penjara.
“Otak pelaku berinisial RS, tepat berada dibelakang saya, dia merupakan (narapidana) tahanan di Lapas, kita ambil dan nanti akan dilakukan proses penyelidikan, dan sanksi pidana berikutnya,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, didampingi Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Selasa (25/1/2022).
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membeberkan, motif pembakaran mobil dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru, Efendi Parlindungan Purba, karena otak pelaku RS sakit hati hanphone nya disita.
“RS merasa Sakit hati dan dendam terhadap korban selaku Ka PLP Lapas Kelas II-A Pekanbaru, karena pada saat ada razia internal Lapas pada bulan Juni 2021, dimana handphone milik RS diambil dan tidak dikembalikan sampai dengan saat ini,” beber Sunarto.
Karena sakit hati, kemudian RS menghubungi teman-temannya untuk membakar mobil KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru.
Diketahui, 8 orang pelaku yang ditangkap adalah BH yang mencari eksekutor. Lalu pria berinisial RI dan YR yang menunjuk lokasi, RS otak pelaku, FS sebagai perantara antara RS dan FF yang menghubungkan RS dan BH. Kemudian pria berinisial TT selaku eksekutor, dan DG sebagai joki atau yang mengumpulkan para pelaku.[br]
Mereka disangkakan dengan Pasal 187 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara, melakukan pembakaran dengan sengaja yang dapat membahayakan masyarakat umum.
Insiden pembakaran mobil dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru, Efendi Parlindungan Purba ini terjadi pada hari Kamis (20/1/2022) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya Efendi dibangunkan oleh ketua RT setempat.
Ketua RT yang pertama kali memberitahu kepada Efendi kalai mobil dinas Jenis Isuzu Panther warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 1442 TP, yang terparkir didepan rumah Efendi terbakar.
Selanjutnya Efendi langsung terbangun dan mengambil selang air untuk memadamkan api. Setelah api padam warga menemukan botol aqua yang berisikan sisa BBM jenis pertalite.(rls).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
komentar
beritaTerbaru