Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Sosialisasi Pembangunan Pasar Desa Sungai Gantang
TEMBILAHAN Ir. H. AMD. Junaidi AN, M.Si,Wakil Ketua I DPRD Imhil menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembangunan Pasar Desa Sungai Gantang ya
Advertorial
TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Seorang ibu rumah tangga inisal F (39) warga Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap Unit Reskrim Polsek Keritang, Sabtu (6/11) di rumahnya Jalan Tanjung Pura.
F ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket, seberat 22,39 gram.
Kasat Narkoba Polres Inhil IPTU Indra Lubis, SE, SH, MH melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra SH memaparkan kronologis penangkapan tersangka F yang berawal dari informasi dari masyarakat.
Baca Juga:
"Kanit Reskrim Posek Keritang mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kotabaru Seberida yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan inisial F," papar Ipda Esra saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).
Untuk memastikan informasi itu, Kapolsek Keritang memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
"Saat itu tersangka berada di rumahnya sedang melakukan transaksi sabu. Unit Reskrim langsung menggerebek rumah tersangka dan ditemukan F didalam kamar, lalu anggota memanggil ketua RT dan warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap rumah tersangka," ujarnya.
Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial JE di Tembilahan.
"Kanit Reskrim Polsek Keritang langsung berkoordinasi dengan Kasat Res Narkoba Polres Inhil untuk melakukan pengembangan terhadap JE yang kabarnya berada di Tembilahan," kata Ipda Esra.
Sementara F dibawa ke Mapolsek Keritang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Dan pada Minggu (7/11), Sat Narkoba Polres Inhil juga berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki inisial JE (42) dan MB (35) warga Kampung Baru III, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu. Penangkapan 2 tersangka ini hasil pengembangan daripada tersangka yang ada di Keritang," sebutnya.
[br]
Hasil interogasi terhadap tersangka, JE mengakui telah menjual shabu kepada F. Selain itu, diperoleh keterangan bahwa narkotika jenis shabu milik JE ada yang disimpan tersangka MB dirumahnya.
"Dengan membawa tersangka MB, tim Opsnal Sat Narkoba menuju rumah yang dimaksud JE. Sesampainya di rumah itu, tim memanggil ketua RT dan warga setempat dijadikan saksi untuk dilakukan penggeledahan," tutur Ipda Esra.
Saat penggeledahan ditemukan barang bukti diduga shabu 1 paket shabu dengan berat kotor 0,54 gram. Dengan itu, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Para tersangka di jerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal dua puluh tahun penjara," pungkasnya. (rls)
TEMBILAHAN Ir. H. AMD. Junaidi AN, M.Si,Wakil Ketua I DPRD Imhil menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembangunan Pasar Desa Sungai Gantang ya
Advertorial
Keritang Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Inhil Katerina Susanti Herman menghadiri sekaligus mela
Artikel
TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini, menghadiri kegiatan rilis inflasi daerah periode Juli 2026 yang diselenggarakan Badan P
Artikel
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman SE MT memastikan seluruh pedagang yang selama ini berjualan di kawasan Pasar Desa Sunga
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bergerak
Artikel
INDRAGIRI HILIRKetua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, mendorong Pemerintah Kabupaten Indragi
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Kabupaten/Kota Sehat (KKS), sebuah program kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, yang ber
Artikel
TEMBILAHAN, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir Zailani,S.Sos menghadiri acara Pembukaan Pusat
Artikel
TEMBILAHAN Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hilir, Zailani, http//S.Sos, secara langsung melakukan pendampi
Artikel
Pekanbaru 24 Juli 2026 Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema Bersatu Berdaulat,
Advertorial