Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Indragiri Hilir Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat dan pelajar, Polsek Tempuling bersama Puskesmas S
Artikel
PEKANBARU, Pesisirnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami status tersangka yang kini disandang mantan Gubernur Riau (Gubri) Annas Maamun terkait dugaan tindak pidana korupsi pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) Perubahan 2014 dan RAPBD 2015 Provinsi Riau.
Dilansir dari RIAUPOS.CO, Jumat (22/10), terkait status tersangka Annas, pekan depan KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan Ketua DPRD Riau, Suparman dan Johar Firdaus.
Berdasarkan surat panggilan yang ditandatangani oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Setyo Budiyanto, mereka berdua dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Annas Maamun.
Baca Juga:
Johar dijadwalkan diperiksa oleh KPK di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Partimura, Pekanbaru pada Selasa (26/10) mendatang. Sedangkan Suparman dijadwalkan esok harinya di tempat yang sama.
"Iya (diperiksa sebagai saksi, red)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (20/10).
Baca Juga:
Diketahui, Annas sebelumnya dihukum 7 tahun pidana penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Hukuman itu bertambah 1 tahun dari vonis Pengadilan Tipikor Bandung pada 24 Juni 2015 lalu.
[br]
Annas dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Namun, beruntungnya hukuman Annas Maamun berkurang satu tahun setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi melalui Keputusan Presiden 23/G Tahun 2019.
Pemberian grasi kepada Annas Maamun disampaikan Kemkumham pada 26 Oktober 2019.
Setelah bebas, mantan Bupati Rokan Hilir dua periode itu kini kembali aktif di dunia politik.
Diketahui, saat ini dirinya sudah tidak lagi menjadi politikus Golkar, dan resmi bergabung kader baru partai NasDem bersama mantan Bupati Meranti Irwan Nasir.
Mereka berdua resmi diperkenalkan melalui Rakorwil NasDem di Pekanbaru pada Rabu (13/10) lalu. (PNC)
Indragiri Hilir Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat dan pelajar, Polsek Tempuling bersama Puskesmas S
Artikel
Indragiri Hilir, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan
Artikel
Indragiri Hilir, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan
Artikel
Indragiri Hilir, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan
Artikel
INDRAGIRI HILIR Suasana khidmat dan penuh harap mengiringi pelepasan 173 calon jemaah haji asal Kabupaten Indragiri Hilir yang diberangk
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, melantik Muhammad Yunus sebagai Penjabat Kepala Desa Pasir Mas, untuk m
Advertorial
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, bersama Bunda PAUD Kabupaten Inhil, Katerina Susanti, menghadiri kegiatan Edukasi Mak
Advertorial
Kabupaten Indragiri Hilir Suasana haru dan khidmat menyelimuti halaman Masjid Agung AlHuda Tembilahan, Minggu (3/5/2026), saat Wakil Bu
Artikel
MerantiJajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti bersama Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan inter
Hukrim
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Aparat kepolisian melakukan penyelidikan awal (pulbaket) terkait dugaan kasus bullying terhadap seorang
Peristiwa