Senin, 10 Agustus 2026 WIB

Empat Bulan Menjabat Bupati Kuansing Andi Putra Kena OTT KPK, Ini Profil dan Jumlah Kekayaannya

- Selasa, 19 Oktober 2021 17:09 WIB
1.470 view
Empat Bulan Menjabat Bupati Kuansing Andi Putra Kena OTT KPK, Ini Profil dan Jumlah Kekayaannya
Bupati Kuansing Andi Putra. (Dok. Pemkab Kuansing)

Pesisirnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang terduga pelaku korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Kuansing Andi Putra.

Tujuh orang lainnya adalah ajudan dan beberapa pihak swasta. Penangkapan mereka terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan.

Baca juga: Sejumlah Orang di Kuansing Ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK

Baca Juga:

Sangat disayangkan Bupati Kuansing Andi Putra terseret dalam kasus dugaan rasuah ini. Saat ini, Andi Putra dan para terduga korupsi lainnya menjalani pemeriksaan KPK di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (19/10/2021).

Sosok Bupati Kuansing Andi Putra

Baca Juga:

Andi Putra lahir di Muaro Sentajo 12 April 1987. Dia mengenyam pendidikan Sekolah Dasar di SDN 023 Muaro Sentajo (1993-1999), SMP 3 Kuantan Tengah (1999-2002), SMAN 1 Teluk Kuantan (2002-2005)).

Kemudian, pendidikan SI di Universitas Lancang Kuning (2005-2013), dan S2 di Universitas Islam Riau (2013-2017).

Andi merupakan Ketua DPD II Partai Golkar sejak 2016 hingga sekarang dan juga pernah memimpin KNPI Kuansing periode 2013-2016. Selain itu, Andi pernah menjabat sebagai Ketua Komisi A tahun 2009-2012, Ketua Komisi C 2012-2014.

Andi juga pernah dua kali menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing yakni periode 2014-2019 dan 2019-2020.

[br]

Andi Putra adalah anak Bupati Kuansing dua periode

Ayah Andi Putra, Sukarmis pernah menjabat Bupati Kuansing selama dua periode. Kini, Sukarmis menjadi Wakil Ketua DPRD Riau dari partai Golkar.

Andi Putra dilantik bersama Suhardiman Amby sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuansing periode 2021-2024, di Gedung Daerah Balai Pelangi, Rabu (2/6).

Pelantikan dipimpin Gubernur Riau, Syamsuar. Baru empat bulan menjabat di negeri berjuluk Kota Jalur itu, Andi Putra sudah berurusan dengan KPK.

Andi Putra dan ayahnya jadi saksi aneka kasus korupsi

Diketahui pula, Andi Putra dan ayahnya, Sukarmis, pernah menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan hotel Kuansing, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Juli 2021 lalu.

Ayah dan anak itu menjadi saksi perkara dugaan rasuah yang menjerat dua orang terdakwa. Dua pesakitan itu yakni Fahrudin, mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), sekaligus Pengguna Anggaran (PA) dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan pembangunan ruang pertemuan hotel Kuansing.

Lalu, terdakwa Alfion Hendra, yang merupakan mantan anak buah Fahruddin yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan dan Perumahan di Dinas CKTR tahun 2015 dan selaku Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK).

Selain itu, Andi Putra dan Sukarmis juga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi Pasar Modern di Teluk Kuantan, ibu kota Kabupaten Kuansing, Kamis (20/5/2021) lalu.

[br]

Ayah dan anak itu datang ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing bersama kuasa hukumnya untuk dilakukan pemeriksaan.

Pembangunan Pasar Tradisional berbasis modern masuk dalam Proyek Tiga Pilar. Proyek lainnya adalah pembangunan gedung Uniks dan Hotel Kuansing yang mulai dibangun pada tahun 2014 lalu.

Pada mulanya dibangun pasar tradisional tersebut dianggarkan sebesar Rp 44 miliar. Proyek ini dilakukan oleh PT Gunakarya Nusantara sebagai pelaksana. Sementara untuk pembangunan Uniks dianggarkan sekitar Rp 51 miliar.

Sedangkan pembangunan Hotel Kuansing sebesar Rp 47 miliar. Sukarmis saat itu menjabat sebagai Bupati Kuansing, sedangkan Andi Putra sebagai Ketua DPRD Kuansing.

Jumlah harta kekayaan Andi Putra

Andi Putra tercatat memiliki harta Rp 3,7 miliar pada 2020. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Andi Putra memiliki 8 bidang tanah senilai Rp 3.150.000.000.

Kedelapan bidang tanah itu terletak di Kuansing dengan luas yang bervariasi. LHKPN ini dilaporkan saat Andi Putra masih menjabat sebagai anggota DPRD Kuansing Fraksi Golkar.

Andi memiliki 3 unit kendaraan dengan total nilai Rp 860 juta. Di antaranya mobil Honda Jeep tahun 2012 senilai Rp 320 juta, mobil Mitsubishi Pajero tahun 2019 senilai Rp 500 juta, dan motor Yamaha Solo tahun 2018 senilai Rp 40 juta.

Sebenarnya Andi Putra memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 4.010.000.000. Namun, karena memiliki utang Rp 285.480.000, maka Andi Putra tercatat memiliki harta bersih sebanyak Rp 3.724.520.000. (PNC/KOMPAS/DETIK)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru