Ziarah Rombongan Peringati Harkitnas Ke-118, Bupati Herman Pimpin Tabur Bunga di TMP Yudha Bhakti
Tembilahan Usai melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Ke118 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Indragiri
Berita
JAKARTA, Pesisirnews.com - Identitas Direktur TV swasta yang sebelumnya diberitakan ditangkap polisi atas dugaan penyebaran berita hoaks diungkap polisi dalam konferensi pers, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Direktur TV Swasta Ditangkap Polisi Terkait Penyebaran Berita Hoaks dan SARA
Melansir detik.com, Jumat (15/10), polisi menetapkan Direktur BSTV Bondowoso, Arief Zainurrohman (AZ), bersama dua anak buahnya berinisial M dan AF sebagai tersangka akibat postingan hoax dan SARA di akun Youtube pribadinya 'Aktual TV'.
Baca Juga:
Polisi menyebut mereka memproduksi konten provokatif itu demi meraup keuntungan materi.
"Yang cukup memprihatinkan dari hasil pemeriksaan kami, mereka ternyata mengupload konten-konten provokatif ini dengan tujuan materi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.
Baca Juga:
Hengky mengatakan dalam kurun waktu 8 bulan, para tersangka telah mendapat keuntungan dari ratusan konten yang telah diupload di YouTube-nya. Keuntungan yang diraup cukup menggiurkan.
"Dalam kurun waktu 8 bulan mereka mendapatkan ads sent YouTube kurang lebih RP 1,8 sampai Rp 2 miliar," ucapnya.
Dia menyebut para tersangka membuat konten provokatif itu sebagai bentuk adu domba di era digital.
Adu domba yang dilakukan tersangka dapat menimbulkan kegaduhan, keonaran, mengganggu keamanan, tapi dalam rangka keuntungan pribadi.
"Kita bisa lihat bahwa dari 765 konten ini 'Aktual TV' sudah kita sita akunnya, namun masih tetap kita bisa lihat dan ternyata dari 'Aktual TV ini disebarkan ke akun-akun lain bahkan tersebar di platform media sosial lain, di download disebar ke WA, Twitter dan sebagainya, sehingga ini semakin viral," ujarnya.
[br]
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Arief memang direktur TV swasta. Akan tetapi, dia ditangkap terkait postingan hoax dan SARA di channel akun YouTube pribadinya yakni 'Aktual TV'.
"Dia adalah direktur, tapi bedakan konteks pidana di sini beda dengan konteks medianya dia. Karena yang dia sampaikan konteks yang dia sampaikan berita bohong ini bukan melalui PT perusahaan televisi, tapi ada konten yang dia buat di salah satu youtube," katanya.
Yusri menambahkan, Arief memposting hoax dan SARA melalui Youtube 'Aktual TV' dan tidak terdaftar di Dewan Pers.
"Kontennya itu memang melalui kanal youtube 'Aktual TV'. Aktual TV ini tidak terdaftar di Dewan Pers, nanti dijelaskan oleh pakarnya ada kita bawa sini pakar komunikasi," katanya.
Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih akan mendalami pemeriksaan terhadap ketiganya itu. (PNC)
Tembilahan Usai melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Ke118 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Indragiri
Berita
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Ke118 Hari Kebangkitan Nasio
Berita
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman melantik dan mengambil sumpah jabatan 44 Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan
Advertorial
PEKAN BARU Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum lingkungan hidup. Dalam konferensi pers yang digelar di 91 Medi
Hukrim
Tembilahan Menjelang Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Bupati H. Herman memfas
Advertorial
Kempas Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, mengikuti Peresmian Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual ber
Berita
Kempas Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, mengikuti Peresmian Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual ber
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Layar sinema mulai tayang, lampulampu di Gedung Engku Kelana dimatikan, menambah keseruan suasana saat Bupati
Advertorial
YEMBILAHAN Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti Herman, mengapresiasi pelaksanaan Workshop Tari Tradisional Melayu bagi t
Artikel
TEMBILAHAN Herman secara resmi membuka operasional Pasar Subuh sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang Pasar Rakyat ata
Advertorial