Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Kepala Dinkes Kabupaten Kepulauan Meranti Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Swab Antigen

Haikal - Sabtu, 18 September 2021 21:12 WIB
1.003 view
Kepala Dinkes Kabupaten Kepulauan Meranti Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Swab Antigen
Ilustrasi tes Swab. (Photo by Mufid Majnun on Unsplash)
PESISIRNEWS.COM - Polisi menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Misri Hasanto sebagai tersangka. Misri ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi alat swab antigen.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Fery Irawan membenarkan kabar penetapan tersangka. Bahkan Misri sudah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik.
"Sudah diperiksa sebagai tersangka," ucap Fery kepada detikcom, Sabtu (18/9/2021).[adnow]
Fery menyebut ada bantuan swab antigen yang dikomersialkan Misri sebagai kepala dinas kesehatan. Dugaan penyimpangan itu kemudian dilaporkan ke Polres Meranti dan dilimpahkan ke Polda Riau.[adsense]
"(Kasus) ada bantuan swab antigen yang dikomersialkan. Nanti kami ekspose untuk lebih lengkapnya," kata Fery.[br]
Dihubungi terpisah, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul mengatakan kasus tersebut awalnya dilaporkan oleh masyarakat. Kemudian penyidik bergerak cepat memeriksa dan menaikkan statusnya ke penyidikan.
"Laporan itu masuk ke Polres pada 2021 ini. Udah kita naikkan proses penyidikan," kata Andi.[adnow]
Setelah ke penyidikan, kasus dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau. Perkara itu sepenuhnya kini ditangani Polda Riau dan ada penetapan tersangka.
"Kita limpahkan tanggal 27 Agustus lalu. Yang dilaporkan hanya Kadis (Misri) saja," kata Andi.[br]
Informasi yang diterima, kasus ini berawal dari laporan salah satu organisasi masyarakat di Kepulauan Meranti. Laporan itu terkait adanya temuan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi di Dinkes Meranti.
Penyalahgunaan itu di antaranya dugaan pungutan biaya untuk rapid test dan rapid antigen. Ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 87 dan sebenarnya hanya untuk BLUD RSUD.[adnow]
Namun kebijakan itu digunakan oknum pegawai Dinkes untuk mengambil uang masyarakat atas jabatannya. Selain itu, dilaporkan ada dugaan penyimpangan dana COVID-19 yang bersumber dari dana refocusing tahun 2020/2021.(detik).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bocah 3 Tahun Disamping Jasad Neneknya Yang Sudah Bauk Menyengat Tiga hari Tak Makan
Perolehan Medali Sementara PON XX Papua,Riau Masuk 10 Besar
Jajaran Polres Inhil Bagikan Bantuan Paket Sembako dan Nasi Kotak Untuk Penjaga Masjid Di Tembilahan
7 Orang Pelanggar Prokes Di Tembilahan Sidang Di Tempat
Wakil Ketua DPRD DR H Maryanto SE Pimpin Rapat Paripurna Ke 14
Terkait Pemabakaran Mimbar Mesjid Menkopolhukam Mahfud MD,Ingatkan Aparat Kepolisian Tidak Terburu Buru Pelaku Dinyatakan Ganguan Jiwa
komentar
beritaTerbaru