HKG PKK ke-54 Segera Digelar, Katerina Susanti Matangkan Rangkaian Kegiatan di Inhil
Tembilahan, (11/9/2026) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti H
Artikel
PEMATANGSIANTAR, Pesisirnews.com - Upaya cepat Polda Sumut mengungkap dalang dan motif penembakan seorang wartawan dan pemilik media online di Sumut, Mara Salem (Marsal) Harahap patut di apresiasi.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak secara jelas memaparkan kronologi atas tewasnya Marsal (42) akibat tembakan tersangka A dan YFP. Keduanya bekerja berdasarkan perintah S (57) warga Tionghoa pemilik Cafee dan Resto Ferrari.
Hasil penyelidikan telah memeriksa 57 orang saksi di TKP dari sekitar tempat kerja dan tempat diduga terjadinya tindak pidana, 2 orang saksi di sekitar rumah korban, dari tempat kerja lassernews sebanyak 3 orang, 8 orang dari warung tuak, sekitar hotel Siantar 15 orang dan dari TKP 23 orang, dari Ferrari bar dan resto sebanyak 5 orang.
Baca Juga:
Baca juga: Polisi Berhasil Menangkap Penembak Seorang Wartawan Media Online di Sumut
Ditelusuri dari mulai kegiatan korban saat terakhir dan hasil alat bukti berupa cctv sehingga berhasil menangkap 2 tersangka sipil dan A seorang TNI.
Baca Juga:
Tersangka YFP (31) wiraswasta dan humas atau manajer di Ferrari warga jalan melati Tanjung Tongah Siantar Martoba. Tersangka S (57) tahun Tionghoa wiraswasta selaku pemilik resto ferrari beralamat di jalan seram bawah Siantar Barat.
Barang Bukti 1 unit mobil korban Datsun Go 1921, parang, kwitansi dari Ferrari bar, sepatu, kemeja ikat pinggang, soft gun hitam, 1 senpi jenis pistol buatan pabrik Amerika 6 butir peluru kaliber 9mm. Honda Vario yang digunakan pelaku untuk menembak korban.
[br]
Modus operandi dan motif pelaku, timbulnya rasa sakit hati S selaku pemilik karena korban selalu memberitakan maraknya peredaran narkotika di ferrari dan korban meminta jatah 12 juta/bulan dan 2 butir /hari dengan harga 250/butir.
Baca juga: Polda Sumut Pastikan Memburu Pelaku Penembakan Wartawan Media Online, Marsal
Akibat pemberitaan korban, S tidak bisa lagi menjalankan usahanya. Karena pemberitaan, S meminta YFP selaku humas agar korban diberi pelajaran dan harus dibedil (ditembak).
“Ini orang harus dikasih pelajaran dibedil katanya kepada YFP,†ucap S saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
Perannya orang yang melakukan dan menyuruh melakukan dijerat dengan pasal 340 sub 338 terkait pembunuhan secara berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup, kata Kapolda.
Pemilik Resto Ferrari Jadi Tersangka Pembunuhan Marsal, Sudah di Rencanakan Agar Korban Dibedil
Perencanaan dimulai dari pertemuan di rumah S dengan mengatakan kepada Y dan A kalau begini orangnya cocoknya di bedil (ditembak).
Lalu tersangka A humas di ferari menindaklanjuti menyusun strategi melakukan pembelajaran. Y dan A bertemu di salah hotel di Siantar
Pukul 14.30 A menjemput Y di jalan Vihara dengan mobil Inova ke kedai tuak rindung memantau korban. Korban menuju Lapo tuak milik ibu Ginting di jalan Rindung.
Baca Juga: Wartawan di Siantar Diduga Jadi Korban Pembunuhan, PWI Minta Aparat Usut Tuntas Pelaku
Kemudian tersangka Y dan A ke Sapadia meminjam sepeda motor saudara A di Hotel Sapadia. Y membonceng A menuju rumah korban di TKP. Karena korban belum pulang, setelah minum tuak ternyata korban bersama wanita ke Hotel Siantar.
[br]
Keluar dari kamar hotel bersama wanita, korban juga bertemu temannya (sudah diamankan) dalam pemeriksaan Polda Narkotika di salah satu kamar hotel yang sama.
Melihat korban belum pulang, Y dan A putar arah tapi di jalan berpapasan dengan mobil korban dan Y dan A berbalik arah mengikuti korban dan mendahului sampai di TKP.
“Y dari arah depan bersama A lalu melakukan tembakan mengenai kaki korban sebelah kiri bagian atas mengenai tulang kaki dan pembuluh arteri sehingga darah cukup banyak dan kehabisan darah. Meninggal saat dibawa ke rumah sakitâ€, jelas Panca.
Lalu Y dan A langsung mengembalikan sepeda motor kepada pemiliknya di Sapadia dan menuju Ferrari minum hingga jam 6 pagi.
Senpi yg digunakan disimpan Y dikubur di makam ayahnya bersama 6 butir peluru.
Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dengan penetapan 2 tersangka dan A (anggota TNI).
Sebelum kejadian, S mentransfer uang ke A membeli senpi untuk eksekusi Rp 15 juta. Pada tanggal 19 Juni S transfer lagi 10 juta ke A dan imbalan 5 jt ke Y dan tambahan 3 juta melalui kasir Ferrari ke Y.
“Dalam pengungkapan kasus, kepolisian bekerjasama dengan Pangdam I BB dan juga LPSK (Lembaga Perlindungan saksi dan Konsumen),†Pungkasnya. (rls)
Tembilahan, (11/9/2026) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti H
Artikel
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi di Jalan Budiman, Gang Silaturahim 1, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir
Peristiwa
BENGKALIS,Polda Riau bersama jajaran terus memasifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar langsung masyar
Artikel
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Plh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, sambut kedatangan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso S
Artikel
Siak Polda Riau memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Drone tak hanya digunaka
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan