Jumat, 19 Juni 2026 WIB

Polres Inhil Ungkap Pelaku Penada Barang Hasil Curian

Haikal - Minggu, 20 Juni 2021 11:21 WIB
838 view
Polres Inhil Ungkap Pelaku Penada Barang Hasil Curian
Inhil, PESISIRNEWS.COM- Polres Inhil berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadahan barang inisial ALK (50) pelaku penadah barang hasil dari pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Rabu (16/6/2021).

Diketahui sebelumnya pada Selasa (11/5/2021) lalu terjadi tindak pidana Curat di sebuah toko di Jalan Darussalam, puluhan slop rokok dengan berbagai merek dan ukuran digasak oleh pelaku inisial DA (37) dan JU (64), serta seorang penadah hasil curat tersebut inisial JN (45). Ketiga pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.

Dari hasil pengembangan terhadap para pelaku, bukan hanya JN sendiri yang menadah barang hasil curat itu, disebutkan para pelaku seorang inisial ALK turut serta terlibat (sebagai penadah, red).

Setelah dilakukan penyelidikan, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan unit Reskrim Polsek Kateman akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penadahan barang hasil curian tersebut inisial ALK pada Rabu (16/6/2021) sekira pukul 23.45 wib di warungnya jalan Darussalam Kel.Tagaraja Kec.Kateman.

"Pengungkapan terhadap pelaku penadah inisial ALK kurang lebih 1 bulan," tuturnya.

Adapun barang yang hilang berupa rokok 89 slop berbagai merk. Atas kejadian tersebut, pada Rabu (12/5), SE melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan terhadap pelaku ALK dikenakan pasal 480 KUH.Pidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih 21.046.000," tukasnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Personil Satgas TMMD Ke 111 Kodim 0314/Inhil Hendak Berangkat Ke Lokasi Fisik Adakan Komunisasi Sosial Dengan Warga
Letkol Inf Imir Faishal Dandim 0314/Inhil Tinjau Pelaksanaan TMMD Ke 111 Lokasi Sasaran
Dansatgas Kunjungi Posko Pusat Informasi TMMD Ke 111 Kodim 0314/Inhil  Di Desa Teluk Bunian
Mudah !!Begini Cara Mengetahui Whatsappmu Sedang-Disadap
Ayah Rozak Beberkan Kriteria Calon Suami Ayu Ting Ting Bisa Memberikan Rp 300 Juta/ Bulan
Pantas Lulu Tobing Kekeh Gugat Cerai Suami"Bisa 5 Kali Sehari"Padahal Baru 2 Tahun Nikah
komentar
beritaTerbaru