Kamis, 24 September 2026 WIB

Lagi, Seorang Pengedar Barang Haram Diciduk Satnarkoba Polres Inhil

- Jumat, 04 Juni 2021 08:01 WIB
1.529 view
Lagi, Seorang Pengedar Barang Haram Diciduk Satnarkoba Polres Inhil

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Sat Narkoba Polres Inhil kembali mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Kamis (3/6/2021), sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Sederhana Tembilahan Hulu.

Pelaku inisial ARB (40) diamankan bersama barang bukti 14 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 3,43 gram serta 4 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening berklip merah.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Sat Narkoba mengenai maraknya peredaran narkoba di Jalan Sederhana oleh seorang pria.

Baca Juga:

[br]

Informasi tersebut lalu disampaikan kepada Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, SH dan memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Baca Juga:

"Pelaku inisial ARB berhasil diamankan petugas dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan RT dan warga setempat. Dari pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK M.Hum melalui Paur Humas Ipda Esra.

Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dikenai pasal 114 jo 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
komentar
beritaTerbaru