Rabu, 19 Maret 2025 WIB

Lagi, Seorang Pengedar Barang Haram Diciduk Satnarkoba Polres Inhil

- Jumat, 04 Juni 2021 08:01 WIB
1.319 view
Lagi, Seorang Pengedar Barang Haram Diciduk Satnarkoba Polres Inhil

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Sat Narkoba Polres Inhil kembali mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Kamis (3/6/2021), sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Sederhana Tembilahan Hulu.

Pelaku inisial ARB (40) diamankan bersama barang bukti 14 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 3,43 gram serta 4 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening berklip merah.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Sat Narkoba mengenai maraknya peredaran narkoba di Jalan Sederhana oleh seorang pria.

Baca Juga:

[br]

Informasi tersebut lalu disampaikan kepada Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, SH dan memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Baca Juga:

"Pelaku inisial ARB berhasil diamankan petugas dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan RT dan warga setempat. Dari pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK M.Hum melalui Paur Humas Ipda Esra.

Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dikenai pasal 114 jo 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dihari yang Sama Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
Kerja Sama Polres Inhil Dan Masyarakat ,Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba Di Ringkus Polisi
Dalam Satu Minggu Polres Inhil Berhasil Mengungkap Empat Orang Tersangka dari Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Sedang Transaksi Narkoba WDM 45 Warga Desa Junjangan Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru