Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Desi Ratnasari Dibegal, Polisi Gerak Cepat dan Dalam Waktu 24 Jam Pelaku Berhasil Ditangkap

- Senin, 19 April 2021 10:24 WIB
809 view
Desi Ratnasari Dibegal, Polisi Gerak Cepat dan Dalam Waktu 24 Jam Pelaku Berhasil Ditangkap
Sakban (36) pelaku begal ditangkap anggota Opsnal Polsek Baturaja Timur usai dilaporkan korbannya. (Foto: sumeks.co)

BATURAJA, Pesisirnews.com - Pelaku pembegalan terhadap seorang perempuan bernama Desi Ratnasari (23) berhasil ditangkap polisi, Sabtu (17/4/2021).

Hanya butuh waktu sekitar 24 jam bagi polisi untuk menangkap pelaku begal bernama Sakban (36).

Desi, warga Jalan Kol. Wahab Saribu Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Sumsel, dibegal tersangka pada pada Jumat (16/4) jam 12.30 WIB, berlokasi di Jalan Perintis Dusun V Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur OKU.

Baca Juga:

Polisi akhirnya berhasil meringkus Sakban, pelaku pembegalan terhadap perempuan muda itu.

“Dari pengakuan tersangka, dia baru pertama melakukan aksi begal,” kata Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono, Sabtu (17/4).

Baca Juga:

Disebutnya, sebelum kejadian tersangka berada di rumah temannya di daerah RS Sriwijaya. Pelaku sempat melihat korban yang rumahnya tak jauh dari rumah teman pelaku. Kemudian, pada siang harinya, pelaku pamit dari rumah temannya.

Namun bukan pulang ke rumah, pelaku malah mencegat korban saat korban melintas di TKP yang membawa sepeda motor Honda Beat warna hitam putih (No pol BG 6954 FAC).

Sambil mengacungkan sepotong kayu sepajang 1 m kearah korban, pelaku mengancam sambil berteriak kepada korban, “Serahkan moto!”

[br]

Korban sempat bertanya kepada pelaku mau apa. Pelaku lalu mendorong tubuh korban hingga terjatuh dari sepeda motor. Namun korban sempat merampas masker scuba yang dipakai terlapor sehingga korban dapat mengenali pelaku.

Pelaku yang merampas sepeda motor kabur ke kontrakannya. Pelaku sempat melepas nopol sepeda motor hasil kejahatannya dengan tujuan supaya tidak dikenali korban, maupun pihak kepolisian.

Sepeda motor itu dibawa ke suatu lokasi di Kelurahan Batu kuning. Lalu korban melapor ke pihak kepolisian.

Anggota yang menerima laporan, menggali keterangan saksi di TKP yang mengenali pelaku.

Bahkan ada saksi yang membuntuti pelaku hingga ke sebuah tempat di Kel Batu Kuning dan menginformasikan keberadaan pelaku berikut sepeda motor hasil kejahatannya kepada polisi.

Anggota Unit opsnal Polsek Baturaja Timur pun segera melakukan penangkapan terhadap terlapor.

Barang bukti yang diamankan, selain sepeda motor, sepotong kayu panjang sekitar 1 m, HP Samsung galaxy A21s berikut kotaknya dan masker scuba warna hitam milik pelaku.

Sumber: (jpnn.com/sumeks.co)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tol Terpeka Menjadi Koridor Strategis JTTS Penghubung Lampung-Sumsel
TNI AL Bantu Evakuasi 36 Orang ABK Kapal Tenggelam di Perairan Muara Sungsang
KPU Rilis Nama Enam Parpol yang Dokumen Pendaftarannya Sudah Lengkap
Jelang Memasuki Bulan Suci, Seorang Pria di Sumsel Justru Pilih Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Ini Reaksi Gubernur Sumsel Setelah Mengetahui Sumbangan Rp 2 Triliun Ternyata Hoaks
Dokumen dan Syarat yang Wajib Dipenuhi dalam Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
komentar
beritaTerbaru