Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Polres Inhil Tangkap 4 Orang Pengedar Narkoba di Tembilahan

- Minggu, 28 Februari 2021 13:21 WIB
4.232 view
Polres Inhil Tangkap 4 Orang Pengedar Narkoba di Tembilahan

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Tingginya kasus peredaran narkoba di Kabupaten Inhil membuat Polres Inhil terus berupaya keras membasmi para pengedar obat-obat terlarang yang dapat merusak generasi muda ini. Baru-baru ini, Polres Inhil menangkap 3 orang pelaku pengedar narkoba pada Sabtu (27/2/2021).

Mereka terdiri dari RF (37), warga Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, kemudian SB (26), warga Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan dan M (37) warga Kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan, dari ketiga tersangka, dua orang diantaranya terlebih dulu ditangkap, RF dan SB. Mereka ditangkap di depan rumah RF.

Baca Juga:

Barulah, setelah dilakukan pengembangan, jajaran Sat Intelkam dan Sat Narkoba akhirnya sukses membekuk M dirumahnya.

“Pengungkapan narkoba jenis sabu ini awalnya didapati informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di rumah RF," kata AKP Warno.

Baca Juga:

Dari tangan RF dan SB Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu total 7 paket sabu. Sedangkan M sebagai pemasok sabu.

“Semua barang bukti sudah kami amankan. Termasuk 4 unit handphone, 1 buah sepeda motor, serta uang tunai sebesar 732.000,” ungkapnya.

[br]

Sementara itu Sat Narkoba Polres Inhil juga berhasil menangkap seorang pengedar Narkotika jenis pil ekstasi inisial RS (42) yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO). Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 27 Februari kemarin di Jalan Perintis Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu.

"RS ini merupakan seorang TO Sat Narkoba Polres Inhil, Ia berhasil diamankan dan saat dilakukan penggeledahan disaksikan warga setempat terbukti memiliki Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 20 butir," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.

RS beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Selain pil ekstasi barang bukti lainnya berupa 2 buah handphone, uang tunai Rp. 3.114.000 dan barang bukti lainnya turut diamankan.

"Informasi tentang peredaran narkotika yang dilakukan oleh RS didapatkan anggota Sat narkoba dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Perintis Tembilahan Hulu tersebut," jelasnya. (rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Tembilahan Hulu Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
komentar
beritaTerbaru