Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Kejamnya Ayah Tiri,Tega Aniaya Anak Dengan Dua Temannya

Haikal - Minggu, 27 Desember 2020 13:06 WIB
711 view
Kejamnya Ayah Tiri,Tega Aniaya Anak Dengan Dua Temannya
Ilustrasi 

Cianjur,PESISIRNEWS.COM - Penganiayaan terhadap pria umur 17 tahun warga Gununghalu,Bandung Jawa Barat Polres Cianjur, Jawa Barat, meringkus dua dari tiga pelaku.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton di Cianjur, Jumat, mengatakan dua pelaku yakni Ridwan Agung dan Rohmat Hidayatulah.
Ridwan Agung adalah otak penganiayaan yang merupakan ayah tiri korban, telah merencanakan aksi tersebut bersama dua pelaku lainnya, dengan cara membawa korban ke wilayah Cianjur.
"Korban sempat dipukuli dan dibacok menggunakan senjata tajam di perkebunan teh di Kecamatan Campaka, namun korban yang masih bernapas kembali dimasukkan ke dalam mobil dan kembali dikeroyok pelaku," katanya, dikutip Antara.
Di lokasi kedua di Kecamatan Haurwangi, korban kembali mendapatkan beberapa kali bacokan senjata tajam, namun korban yang terluka parah berhasil menyelamatkan diri dan mendapat pertolongan warga sekitar. Korban penganiayaan kemudian melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.
Motif Ayah Tiri Aniaya Anak
Tidak menunggu lama, petugas yang mendapat laporan, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku yakni Ridwan dan Rohmat Hidayatulah, sedangkan Panji pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur.
"Pelaku dijerat dengan pasal 340 jo 53 ayat 1 KUHP dan pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 16 tahun penjara," katanya.
Ridwan otak pelaku sekaligus ayah tiri korban, mengatakan nekat menganiaya anak tirinya itu, karena kesal sering membuat onar dan meminta uang untuk berfoya-foya, bahkan anaknya tersebut kerap mengamuk jika permintaannya tidak dipenuhi.
"Kalau minta uang sampai jutaan, kalau tidak dikasih ngamuk-ngamuk. Kalau sudah habis minta lagi karena uangnya dipakai untuk pesta minuman keras dengan teman-temannya," katanya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru