Jumat, 19 Juni 2026 WIB

Terungkap Guru Olah Raga Cabuli Muridnya Dibawah Umur Selama 3 Tahun

Haikal - Sabtu, 26 Desember 2020 19:46 WIB
733 view
Terungkap Guru Olah Raga Cabuli Muridnya Dibawah Umur Selama 3 Tahun
Polisi menunjukkan barang bukti pelaku kejahatan seksual terhadap anak di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (25/12/2020). (ANTARA/Devi Nindy) 

PESISIRNEWS.COM- Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menciduk seorang guru olahraga berinisial AM (32), diduga melakukan kejahatan seksual terhadap muridnya selama tiga tahun terakhir.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, pelaku AM diduga mencabuli sang murid sejak korban duduk di bangku kelas VII SMP.
"Itu dilakukan sejak korban berusia 13 tahun. Sekarang korban berusia 16 tahun,” kata Kombes Audie di Jakarta, Jumat (25/12).
Dia menerangkan bahwa pelaku AM mendekati korban dengan modus membelikan hadiah, menyayangi korban, mengajak jalan-jalan hingga makan sehingga korban teperdaya.
AM juga membuat korban sepenuhnya percaya terhadapnya sehingga mau diajak bersetubuh. Pelaku AM juga berjanji tidak akan pernah meninggalkan korban.
"Korban teperdaya hingga terjadi persetubuhan di hotel maupun di kos-kosan pelaku," terang Audie.
[br]
Kejahatan seksual yang dilakukan AM sejak tahun 2018 itu terungkap di akhir 2020.
Terakhir, pelaku AM membawa korban ke sebuah hotel di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada 7 Desember 2020 lalu.
Selama melakukan kejahatan seksual pada anak muridnya itu, pelaku AM menggunakan alat kontrasepsi. Setelah meninggalkan hotel, ibu korban yang akhirnya mengetahui keadaan putrinya melapor kepada polisi hingga AM pun ditangkap.
Menurut Kombes Audie, pelaku AM dijerat dengan Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 33 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 15 tahun penjara. (Jpnn)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ajarkan Cara Menggunakan ChatGPT, Pria di AS Raih Penghasilan Rp 522,9 Miliar dalam 3 Bulan
Bupati Inhil Pimpin FGD Penyusunan Naskah Akademik dan Draft RUU Pembentukan Inhil Utara dan Selatan
Dituding Curang, Dalam Seminggu Orang Terkaya di India Kehilangan Penghasilan Rp 4,5 Triliun
KERIS dan Kemenhub RI Sepakat Dongkrak Ekonomi Rakyat Pascapandemi Covid-19
Kodim 0314/lnhil Berikan Sarapan Pagi dan Paket Sembako ke Warga Terdampak Pandemi
Presiden Jokowi Apresiasi Peran dan Dukungan NU Dalam Penanganan Pandemi Covid-19
komentar
beritaTerbaru