BERAU, Pesisirnews.com - Masyarakat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 16.00 WITA lalu, dibuat geger dengan penemuan mayat seorang wanita di kandang buaya yang jauh dari pemukiman.
Posisi mayat wanita itu saat ditemukan tertelungkup. Tubuhnya tampak terikat dengan mulut yang ditutup lakban.
Belakangan, wanita malang itu diketahui berinisial FS (25) yang bekerja freelance sebagai pemandu karaoke di salah satu kafe di Berau.
Baca Juga:
Atas kejadian itu, polisi lalu bergerak cepat.Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuh FS berhasil ditangkap.
Pria yang diduga sebagai pembunuh wanita cantik itu berinisial SA (34). Dia berhasil ditangkap oleh Penyidik Polres Berau di Kabupaten Katingan, Kalteng, pada Minggu (25/10/2020).
Baca Juga:
SA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut terancam dengan hukuman mati.
[br]
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan tersangka SA dijerat 2 pasal.
"(Pasal) 340 (KUHP), (Pasal) 338 (KUHP), ancaman hukuman mati. Pembunuhan berencana," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, sebelum pembunuhan itu terjadi, keduanya sempat berhubungan badan.
"Iya keterangannya itu (sempat hubungan badan), itu keterangan tersangka, nanti kita padukan dengan hasil autopsi, hasil autopsi belum keluar. Diautopsi kan terlihat lah nanti," kata AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo.
Edy mengatakan SA mulanya mem-booking FS. Setelah karaoke, keduanya lalu pergi. Sebelum membunuh korban, SA bersetubuh dengan FS di mobil.
"Kan dia ini setelah karaoke itu, dia mau ke tempat yang kedua, mau hubungan badan lagi ke tempat kedua ini, saat di jalan dia berhenti beli tali sama beli lakban. Baru ke lokasi, dia ke lokasi berhubungan badan lagi di mobil, setelah hubungan badan ini lah dijerat lehernya pakai tali," ujarnya.
Sumber: (detik.com)