Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Kepolisian Sektor Pataruman Sita Puluhan Botol Miras

Haikal - Minggu, 18 Oktober 2020 08:31 WIB
350 view
Kepolisian Sektor Pataruman Sita Puluhan Botol Miras

BANJAR - Kepolisian Sektor Pataruman Resor Banjar Polda Jawa Barat, secara rutin khususnya diakhir pekan menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan yang lebih dikenal dengan nama Operasi KRYD, guna tercipta situasi kondosifitas wilayah hukum Kota Banjar pada umumnya malam tadi. Minggu (18/10)
Kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pataruman AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP dengan menurunkan 11 Anggota Polsek melaksanakan operasi penyakit masyarakat dengan menyisir ke setiap daerah pemukiman maupun ke titik pusat keramaian yang berada diwilkum Polsek Pataruman.
Selain memberikan himbauan protokol kesehatan, dalam rangka cipta kondisi berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, adanya peredaran minuman keras yang berkedok sebagai tempat berjualan jamu dilingkungan Babakansari Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
Maka, Kepolisian Sektor Pataruman langsung bergerak, melakukan penggeledahan terhadap tempat penjualan jamu tersebut dan disaat melakukan pengeledahan mendapatkanlah adanya minuman keras jenis anggur ginseng cap kuda mas dan juga miras jenis anggur merah cap orang tua.
Selanjutnya, Kapolsek Pataruman AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan "ya, benar kami melakukan operasi dan penggeledahan juga melakukan penyitaan barang bukti miras serta kami juga akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku bagi sipenjualnya ungkapnya."Kapolsek.
Selanjutnya " penjual minuman keras tersebut berinisial M akan diproses hukum di pengadilan Negri Banjar dijerat dengan Peraturan Daerah Kota Banjar No.4 pasal 4 tentang Larangan perederan minuman beralkohol.
Untuk barang bukti dan proses hukum penjual jamu tersebut ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Pataruman (Lies)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu
Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 8,60 Gram dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan
komentar
beritaTerbaru