Rabu, 22 Januari 2025 WIB

Sempat Buron, Penipu Gubernur DKI Anies Baswedan Ditangkap Tim Kejagung

- Sabtu, 05 September 2020 12:31 WIB
878 view
Sempat Buron, Penipu Gubernur DKI Anies Baswedan Ditangkap Tim Kejagung
Mantan Dirut TransJakarta, Donny Saragih, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Amc Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. (Dokumentasi)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Setelah beberapa waktu lalu melarikan diri, Mantan Direktur Utama TransJakarta, Donny Saragih, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Amc Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Donny yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap pada hari Jumat (4/9/2020) di Apartemen Mediterania Jakarta Utara sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelum penangkapan, tim gabungan mendapat info jika Donny hendak berobat di RSPI. Saat hendak dipantau, keberadaan Donny tak terendus.

Baca Juga:

Selanjutnya, pada pukul 21.00 WIB, tim gabungan meluncur ke Apartemen Mediterania Jakarta Utara yang diduga menjadi tempat tinggal Donny.

Tim gabungan lebih dulu melakukan pengintaian dan pengepungan agar Donny tak bisa kabur.

Baca Juga:

"Lalu, sekira pukul 23.00 WIB terpidana berhasil dibawa oleh tim gabungan ke Lapas Klas I Salemba Jakarta Pusat untuk pelaksanaan eksekusi," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, Sabtu (5/9/2020).

Belakangan terungkap fakta Donny Saragih yang baru terpilih sebagai Dirut Transjakarta merupakan terpidana kasus penipuan.

Ia sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.

[br]

Tak sendiri, Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pengadilan memutuskan menyatakan Donny Saragih serta Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.

Penunjukan Donny Saragih sebagai Dirut TransJakarta berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS (LB), membuat Anies Baswedan sebagai Kepala Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta selaku pemilik saham mayoritas PT Transportasi Jakarta, kecolongan.

Untuk diketahui kepemilikan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Transportasi Jakarta adalah mayoritas, yaitu sebesar 99,66 persen sedangkan 0,34 persen dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo.

Mencuatnya kasus tersebut menyebabkan posisi Donny Saragih yang baru saja duduk sebagai orang nomor satu di Transjakarta dicopot.


Sumber : (suara.com)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HIPPMIH Jakarta Gelar Dialog Interaktif dengan Pj. Bupati Inhil dalam Rangka HUT ke-27
Ahok Angkat Bicara Wacana PDI P Usung Anies Pilgub DKI Jakarta
Kapolsek Reteh Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Pulau Kecil
Mahfud MD Ditawari PKS Jadi Cawapres Dampingi Anies Baswedan
Hati Hati !! Penipuan Berkedok Menempelkan QRIS Palsu Di Kotak Amal Mesjid Marak Di Jakarta
Waspada! Penipuan Menggunakan Teknologi Peniru Suara Mengintai Pengguna Ponsel
komentar
beritaTerbaru