Jumat, 07 Agustus 2026 WIB

Sedang Transaksi Narkoba Di Salah Satu Hotel Tembilahan,Pria Ini Diciduk Polisi

Haikal - Minggu, 02 Agustus 2020 20:15 WIB
798 view
Sedang Transaksi Narkoba Di Salah Satu Hotel Tembilahan,Pria Ini Diciduk Polisi
INHIL - Satres Narkoba Polres Inhil bergerak cepat setelah mendapatkan Informasi pada hari Kamis 30 Juli 2020, setelah beberapa hari Alhamdulillah membuahkan hasil dan dapat membekuk seorang pria inisial Ar (25) tahun asal Tembilahan karena kedapatan bertransaksi Narkoba jenis shabu saat berada di sebuah Hotel Tembilahan, Sabtu (1/8/2020).

Ar tak bisa lagi mengelak karena saat digeledah ditemukan barang bukti shabu seberat 3,96 gram. Polisi juga turut menyita 1 ( satu ) buah dompet warna hitam berisikan uang tunai sebesar Rp 460.000, 1 ( satu ) unit handphone samsung lipat warna hitam.

"Penangkapannya berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa tsk sering bertransaksi Narkob," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Sik, melalui Kasat Narkoba AKP bachtiar.
[br]
Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar lalu Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 01 Agustus 2020 Anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Sdr AR Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi Satpam Hotel dan Karyawan Hotel.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti seperti yang tercantum diatas. Kemudian barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," paparnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Ketua MUI Inhil Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79: Teruslah Menjadi Pelindung dan Pengayom Masyarakat
Steriker Asal Maroko Anwar El Ghazi Dipecat Dari klub nya Karena Mendukung Palestina
Model Arab Saudi dan Palestina Tampil Memukau di Milan Fashion Week
MUI Pusat Bolehkan Warung Buka Siang Hari Saat Ramadan 2022 dan Larang Sweeping
Internal MUI Berharap KH. Miftachul Akhyar Tidak Mengundurkan Diri dari Ketum MUI
komentar
beritaTerbaru