Kamis, 21 Mei 2026 WIB

Menipu Lewat Investasi Bodong, Perempuan Warga Kempas Diamankan Polres Inhil

Tergiur untung besar, berakhir dengan kerugian puluhan juta rupiah.
- Sabtu, 01 Agustus 2020 13:31 WIB
866 view
Menipu Lewat Investasi Bodong, Perempuan Warga Kempas Diamankan Polres Inhil
Tersangka investasi bodong, KM (32), warga Kecamatan Kempas saat diamankan di Polres Inhil. (Foto : Pesisirnews.com/ZN)
Pesisirnews.com- Tergiur dengan keuntungan besar dan dalam waktu yang cepat warga Inhil di Kecamatan Kempas tertipu investasi bodong senilai puluhan juta rupiah. Dalam menjalankan aksinya pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen dari modal yang ditanamkan.

Kejadian bermula saat korban bernama inisial Rw Pada hari Minggu tanggal 05 Juli 2020 sekira pukul 15.00 Wib pada saat berada dirumah temannya yang bernama ES.di Desa sungai Ara.

Lalu Rw di tawarkan oleh KM. untuk menanamkan modal dan akan memdapatkan keuntungan 20% (dua puluh persen) dari modal dan akan diberikan per 4 (empat) hari, kemudian pelapor langsung tertarik dan memberikan uang sejumlah Rp.18.000.000 (delapan belas juta rupiah).

"Benar saja 4 hari kemudian pelapor mendapatkan persen/bonus sejumlah Rp.2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah dan diberikan melalui Sdri.KM. Kemudian," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman kepada wartawan.

Karena merasa terbukti uangnya bertambah, pada hari selasa tanggal 07 Juli 2020 Rw bertemu kembali dengan Sdri.HP dirumah sdri.ES Desa Sunga Ara Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil-Riau, Kemudian memberikan tambahan modal pelapor sejumlah uang Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

Dia dijanjikan dalam 3 (tiga) hari akan diberikan persen/bonus sejumlah Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) kemudian sampai sekarang pelapor tidak lagi mendapatkan persen/bonus yang di janjikan oleh Sdri.KM. maupun Sdri.HP.

Setelah Dikembangkan oleh Pelapor ternyata Masih ada beberapa korban lainnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.38.000.000 (tiga puluh delapan juta), selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas untuk Proses lebih lanjut.

"Atas laporan itu polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti diantaranya 33 lembar kwitansi yang diduga dijadikan sebagai praktek penipuan," dengan total kerugian mencapai 300 an juta rupiah,” jelas Warno kepada awak media.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas
Aksi Penipu Mengatasnamakan Bupati Inhil Terjadi di WhatsApp, Herman Tegaskan Bukan Dirinya
Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Pelaksanaan MTQ ke-55 di Kecamatan Kempas
Polsek Kempas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu
Polsek Kempas Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru