Kamis, 07 Mei 2026 WIB

Melawan Saat Penangkapan, Pengedar Shabu Dilumpukan Petugas

Haikal - Sabtu, 27 Juni 2020 15:01 WIB
670 view
Melawan Saat Penangkapan, Pengedar Shabu Dilumpukan Petugas
Terduga dan Barang Bukti 


TAPUNG HULU

Pesisirnews.com - TimOpsnal Polsek Tapung Hulu tangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu, di sebuah rumah yang berlokasi di wilayah Desa Sukaramai pada Jumat malam (26/6/2020).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias OC (35) warga Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.


BACA JUGA ;salurkan-paket-sembako-bantuan-polres-rohil--polsek-pujud-kerahkan-para-bhabinkamtibmas-

Baca Juga:


Bersama tersangka diamankan barang bukti 7 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit sepeda motor, sebilah parang dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
[adsense]
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (26/6/2020) sekira pukul 19.30 wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Iptu
Irwandy H. Turnip mendapat informasi adanya pengedar narkoba di wilayah Desa Sukaramai.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
[br]
Sekira pukul 19.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap SU alias CU dirumahnya, proses penangkapan ini sempat mendapat perlawanan dari tersangka yang tidak mau membuka pintu rumahnya, CU juga mengacungkan sebilah parang kepada petugas yang akan menangkalnya.

Petugas akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku dan mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan kotak rokok merk G-movi yang didalamnnya berisi 7 paket narkotika jenis shabu berada di lantai ruangan belakang rumah pelaku.


BACA JUGA ;sosok-mukesh-ambani--orang-terkaya-di-asia

Baca Juga:


Dari hasil interogasi, tersangka CU mengakui bahwa 7 paket shabu tersebut adalah miliknya untuk dijual, CU juga mengaku kalau narkotika itu didapat dari temannya N yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.
[adsense]
Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(wan)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ciptakan Kamsebtibcarlantas, Satlantas Polres Rohil Bagikan 10 Baju Kaos Pelopor Keselamatan
Dewi Juliani : Semoga Dharma Wanita Dapat Menjadi Perempuan yang Memberikan Inspirasi Bagi Sesama
Jadi Pengedar Sabu, Seorang Buruh Tani di Rohil Diciduk Polisi
Diduga asal Jadi, Waka Polres Rohil Akan Cek Pembangunan Mako Polsek Bagan Sinembah
Pagu anggaran Berkisar Rp 2 Miliyar, Pembangunan Mako Polsek Bagan Sinembah Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Personil Gabungan Polres Rohil Mendadak Ditest Urine
komentar
beritaTerbaru