Minggu, 19 April 2026 WIB

Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Shabu

Haikal - Minggu, 07 Juni 2020 10:05 WIB
588 view
Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Shabu


KAMPAR - PesisirNews.Com,Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap 2 orang pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Desa Kubang Jaya Siak Hulu pada Sabtu siang (6/6/2020).

Kedua pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SY alias IS (63) warga Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan KU alias PD (47) warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu.
[br]
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 14 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 4,13 gram, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit Hp Nokia dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (6/6/2020) sekira pukul 14.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pembuntutan terhadap target yaitu SY alias IS yang diduga sebagai pengedar shabu.

Sesampai di Jalan Kubang Raya Siak Hulu tepatnya di depan SMA Plus, Tim berhasil mengamankan SY alias IS bersama temannya KU alias PD, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap keduanya.
[br]
Dari hasil penggeledahan ditemukan 14 paket narkotika jenis shabu didalam kotak rokok di lemari warung milik KU alias PD, juga ditemukan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Daren bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.rls(wan)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Silaturahmi Humas Polres Inhil Bersama Wartawan, Pererat Sinergi dan Komunikasi
Empat Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku
Apresiasi Polresta Sleman Tangkap 6 Wargad, Ketum IWO Akui Profesi Jurnalis Rentan Jadi Alat Memeras
Wartawan Pemeras Narasumber Bisa Di Pidana
Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum Yang Mengaku Wartawan, IWO: Jangan Tebar Stigma Sesat di Tembilahan
Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan, Praktisi Hukum : Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum
komentar
beritaTerbaru